Penabanten.com, polres Serkot | Tempat wisata yang berada di Kecamatan Kramatwatu menjadi sasaran patroli Personel Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten untuk menyambangi warga dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang. Jum’at, (6/5/2022).
Seperti halnya di obyek wisata Tasikardi Desa Margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang, Personel Polsek Kramatwatu melaksanakan patroli guna memastikan penerapan prokes serta keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada disekitar tempat wisata.
Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Aipda Achmad Saefudin dan Brigpol Agung Kuncoro Aji yang melaksanakan patroli mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada pengelola objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kita imbau kepada msayarakat dengan memberikan himbauan prokes agar tidak ada cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas. “Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun,” Pungkasnya
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menerangkan “Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serkot supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”.
(Humas Polsek Kramatwatu)