Panggilan Prank Masih Dominan, Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang , – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada bulan Januari-Februari Tahun 2025.

Berdasarkan rekapitulasi data penelpon, menunjukkan sebanyak 5.761 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau ghost. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.

“Selama dua bulan pertama di tahun 2025, NTPD 112 menerima total 5.761 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 158 laporan yang merupakan laporan darurat normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sedangkan laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 2.447 dan laporan ghost sebanyak 3.165,” ucap Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (07/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prima menegaskan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh operator layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Ya, kami selalu memberikan penguatan kepada operator NTPD 112 ketika menghadapi panggilan bersifat ghost atau prank, serta kami sosialisasikan baik melalui di radio 91 FM, menggunakan Roll Up benner di masing-masing kantor lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, terkait laporan yang masuk pada layanan NTPD 112 ini, Pihaknya menyampaikan kategori evakuasi menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 80 laporan. Diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya mulai dari kebakaran, pohon tumbang, gangguan PLN, PJU, bencana alm dan lain sebagainya.

“Komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan panggilan prank. Mari kita sama-sama menjaga efektivitas layanan darurat ini demi kebaikan dan keselamatan bersama,” katanya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/DR/nD)

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional
Bupati Tangereng Hadiri Baksos, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Di Sepatan Timur
PB Bima Dompu Tangerang Gelar Kejuaraan Internal Jago Leke 6.
Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan
Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:20 WIB

Bupati Tangereng Hadiri Baksos, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Di Sepatan Timur

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:04 WIB

PB Bima Dompu Tangerang Gelar Kejuaraan Internal Jago Leke 6.

Senin, 14 Juli 2025 - 15:27 WIB

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB