Paket 5 In 1, Pemkab Serang Nikahkan 1.889 Pasangan

- Penulis

Senin, 7 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang selama 2018 melalui program isbat nikah, telah menikahkan sekira 1.889 pasangan. Program dinamakan paket 5 in 1 karena melibatkan lima kelembagaan dan langsung mengeluarkan lima dokumen kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discukcapil) Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, program isbat nikah merupakan program kepedulian mendalam Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap fenomena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah. “Masih ada masyarakat yang melakukan pernikahan tidak di KUA atau kantor urusan agama,” kata Jajang melalui keterangan tertulis.

Fakta ini, kata dia, menjadi permasalahan tersendiri dan berimbas kepada administrasi kependudukan yang menjadi tidak lengkap. Atas arahan Bupati Serang, kemudian diluncurkan program isbat nikah dengan melibatkan lima unsur kelembagaan, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), pengadilan agama, dan kantor urusan agama (KUA). “Target per kecamatan dapat mengisbatnikahkan sebanyak 70 pasangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Bupati Serang : Infrastruktur Selesai, Guru Agama Akan Dibantu

Proses kolaborasi lima unsur kelembagaan tersebut, yakni pemerintah kecamatan bertugas memfasilitasi akomodasi tempat dan prosesi acara isbat nikah, P2TP2A memobilisasi warga yang ingin diisbatnikahkan dengan data yang akurat, pengadilan agama melaksanakan sidang isbat nikah sampai penerbitan surat penetapan pengadilan, KUA menerbitkan buku nikah, dan Disdukcapil menerbitkan administrasi kependudukan.

“Dari program isbat nikah gratis ini, masyarakat yang dinikahkan mendapatkan lima dokumen kependudukan atau paket 5 in 1 sekaligus: Yakni penetapan Pengadilan Agama, buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP el,” ungkap Jajang.

Menurut Jajang, masyarakat antusias dan berterima kasih kepada Bupati Serang yang telah menerjunkan pelayanan jemput bola, bahkan tanpa dipungut biaya. “Program ini akan terus berlangsung, termasuk di tahun 2019 ini,” ujarnya.(Man)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru