Organisasi Penimbang Hukum ( OPH) Mejelaskan Ada Beberapa Kantor Desa Yang Disurati diwilayah Kecamatan Tigaraksa

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bidang Investigasi dari penggiat anti korupsi Organisasi Penimbang Hukum (OPH) M. Fauzi Sipayung,SH menjelaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) usaha yang bertujuan untuk membantu pendapatan desa dan mensejahterakan perekonomian masyarakat.


M Fauzi Sipayung SH, saya menyurati kepala desa yang berada di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang seperti desa pasir nangka, matagara dan lainnya terkait laporan pertanggung jawaban (Lpj) dana bumdes pada tahun 2018-2020


Saya berharap, para kepala desa memberikan keterbukaan informasi publik sebagaimana di amanhkan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, jika tidak adanya keterbukaan informasi terkait lpj dana bumdes, saya menduga adanya penyimpangan dalam menggunakan bumdes tersebut. Oleh karena itu, pihak kepala desa dan bumdes harus melakukan transparansi, akun tabel demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Jika adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bumdes maka saya akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, praktisi hukum Anri Saputra Situmeang SH MH mengatakan, Modal awal Bumdes berasal dari penyertaan modal desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Modal awal untuk Bumdes tidak harus berasal atau dialokasi dari transfer Dana Desa.


Karena ini anggaran pemerintah jadi masyarakat harus mengetahui anggaran kemana aja dikelola dan laporan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh bumdes. tambahnya, langkah yang dilakukan oleh penggiat anti korupsi dari OPH untuk melaporkan dugaan untuk sebagai efek jera, agar tidak adalagi yang menganggap main-main dengan dana BUMDes, saya juga meminta kepada Kementerian Desa agar tidak terlalu mudah mencairkan kembali dana BUMdes sebelum ada pelaporan dan pertanggung jawaban dari pengurus yang lama, tutup Anri.( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru