Organisasi Penimbang Hukum ( OPH) Mejelaskan Ada Beberapa Kantor Desa Yang Disurati diwilayah Kecamatan Tigaraksa

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bidang Investigasi dari penggiat anti korupsi Organisasi Penimbang Hukum (OPH) M. Fauzi Sipayung,SH menjelaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) usaha yang bertujuan untuk membantu pendapatan desa dan mensejahterakan perekonomian masyarakat.


M Fauzi Sipayung SH, saya menyurati kepala desa yang berada di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang seperti desa pasir nangka, matagara dan lainnya terkait laporan pertanggung jawaban (Lpj) dana bumdes pada tahun 2018-2020


Saya berharap, para kepala desa memberikan keterbukaan informasi publik sebagaimana di amanhkan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, jika tidak adanya keterbukaan informasi terkait lpj dana bumdes, saya menduga adanya penyimpangan dalam menggunakan bumdes tersebut. Oleh karena itu, pihak kepala desa dan bumdes harus melakukan transparansi, akun tabel demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.
Jika adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bumdes maka saya akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sementara itu, praktisi hukum Anri Saputra Situmeang SH MH mengatakan, Modal awal Bumdes berasal dari penyertaan modal desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Modal awal untuk Bumdes tidak harus berasal atau dialokasi dari transfer Dana Desa.


Karena ini anggaran pemerintah jadi masyarakat harus mengetahui anggaran kemana aja dikelola dan laporan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh bumdes. tambahnya, langkah yang dilakukan oleh penggiat anti korupsi dari OPH untuk melaporkan dugaan untuk sebagai efek jera, agar tidak adalagi yang menganggap main-main dengan dana BUMDes, saya juga meminta kepada Kementerian Desa agar tidak terlalu mudah mencairkan kembali dana BUMdes sebelum ada pelaporan dan pertanggung jawaban dari pengurus yang lama, tutup Anri.( Riska)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru