Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan dari hasil pengecekan melalui citra satelit, masih ada perusahaan-perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib sehingga perlu ditertibkan, sehingga pendapatan negara bisa lebih optimal.

“Saya sudah pernah _sampling_ di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” kata Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/03/2025).

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran semacam ini perlu ditertibkan baik secara pendaftaran tanahnya hingga pungutan pajaknya. Untuk itu, Menteri Nusron mengimbau kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Ditjen Pajak.

“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tanahnya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarking nya bayar pajak berapa,” tutur Menteri Nusron.

Penertiban HGU tersebut, masih sejalan dengan program kerja yang dirancang Menteri Nusron di 100 Hari Kerjanya. Di mana, ia ingin menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan
pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Selain itu dibahas pula dalam rapat ini terkait rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan. Dikatakan Wakil Menteri Keuangan, integrasi ini diperlukan agar mempermudah pembaharuan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan. “Besok semoga kita sudah bisa _kick off_ untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” tutur Anggito Abimanyu.

Turut hadir pada pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan.

Berita Terkait

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan
Dudung Abdurachman : Teknologi Dalam Industri Pertahanan Sebuah Keniscayaan
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo and Forum
Warga Desa Sukasaba Antosia Terima Sertifikat Gratis Dari Program PTSL
Warga Desa Sukasaba Antosia Terima Sertifikat Gratis Dari Program PTSL
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
SMA Negeri 21 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:08 WIB

Dudung Abdurachman : Teknologi Dalam Industri Pertahanan Sebuah Keniscayaan

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:56 WIB

Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo and Forum

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Desa Sukasaba Antosia Terima Sertifikat Gratis Dari Program PTSL

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:13 WIB

Warga Desa Sukasaba Antosia Terima Sertifikat Gratis Dari Program PTSL

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:35 WIB

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:42 WIB

SMA Negeri 21 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru

Senin, 9 Juni 2025 - 18:12 WIB

Rumah Ibu Jasikah di Kampung Cibodas Memprihatinkan

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:22 WIB

Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:32 WIB