Operasi Cipkon Patroli Skala Besar, Polresta Tangerang Amankan 24 motor Tidak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/4/2021).

Pada kegiatan patroli yang menerjunkan 55 personel itu, polisi membubarkan kerumunan pertemuan yang kerap disebut dengan istilah “kopi darat” komunitas atau klub motor. Polisi juga mengamankan 24 unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi dan tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan.

“Jadilah komunitas motor yang positif. Tertib dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi uji layak jalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memberikan arahan kepada anggota klub motor yang didominasi remaja itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, setiap orang tidak dilarang untuk membentuk atau menjadi anggota komunitas. Namun, lanjut Wahyu, saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu, Wahyu mengimbau agar menghindari pertemuan yang mengakibatkan kerumunan.

“Komunitas yang berkerumun dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, komunitas motor yang berkerumun juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta mengganggu ketertiban umum. Wahyu menerangkan, hal yang menggangu kamtibmas dan ketertiban umum seperti balap liar, mengonsumsi minuman keras, dan menggunakan narkoba.

“Kerumunan komunitas klub motor juga berpotensi menyebabkan terjadinya tawuran,” tambah Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan agar selalu menggunakan sepeda motor yang sesuai spesifikasi seperti plat nomor yang masih berlaku, dipasangi kaca spion, lampu kendaraan berfungsi, serta menggunakan knalpot standar bukan knalpot brong atau bising. Selain itu, motor juga mesti dilengkapi dengan surat resmi.

Wahyu kemudian mengajak anggota klub motor untuk menjadi komunitas motor yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Seperti komunitas yang tertib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggelar pertemuan secara daring melalui media sosial atau online.

“Saya berharap komunitas motor menjadi mitra kamtibmas, untuk menggelorakan disiplin Prokes serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kegiatan yang bersifat sosial tanpa ada kerumunan ,” tandas Wahyu.( Riska)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru