Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Halangi Tugas Jurnalistik Dengan Perbuatan Tidak Menyenangkan

0
20

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Pj bupati lantik kepala desa kemiri, pelantikan kepala desa hari ini berjalan dengan baik katanya di gedung bupati ruang cituis lantai 5 gedung bupati kabupaten Tangerang 20/10/2023.

Sejumlah awak media ingin meliput tidak bisa masuk, bahkan ketika mau masuk di tarik oleh oknum satpol pp, perlakuan tersebut yang tidak sepantasnya dilakukan oleh satpol yang notabane sebagai penegak perda.

Samudi wartawan pelita banten.Com beserta rekannya ketika mau meliput acara pelantikan penjabat kepala desa kemiri mendapat perlakuaan yang tidak menyenangkan sudah masuk di halangi satpol pp, menurut ade anggota satpol yang bertugas dilokasi mengatakan kepada awak media bahwa itu arahan pimpinan jelasnya.

Samudi jurnalis Pelita Banten.Com, mengatakan ” Saya merasa di perlakukan layaknya seperti kucing buta sama oknum satpol PP yang hari itu bertugas mengamankan pelantikan Suhud kepala desa kemiri terpilih, ini moment liputan yang penting yang ingin saya sampaikan pemberitaannya kepada masyarakat kecamatan Kemiri khususnya” Ujarnya.


SAMUDI menambahkan ” dengan ulah oknum satpol PP yang mengintimidasi,saya paksakan untuk masuk karena saya sebagai jurnalis merasa di lindungi oleh UU nomor 40 tahun 1999, saya harus masuk bisa melakukan liputan,saya sempat meliput tapi entah kenapa oknum satpol PP mempermalukan saya dengan menarik-narik saya untuk keluar , sedangkan liputan saya mau selasai karena acara pelantikan masih berjalan ” Ujarnya.



Atas peristiwa ini dengan suport dari rekan-rekan jurnalis Samudi akan melaporkan kejadian ini di dampingi kuasa hukumnya,atas dasar perlakuan perbuatan dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh oknum satpol PP dan dugaan menghalang-halangi tugas liputan jurnalistik yang sudah di atur oleh UU no 40 tahun 1999.

Pelantikan kepala desa yang yang tertinggal satu orang akibat konflik pilkades yang mana digugat oleh pihak lawan yang kalah, dan juga belum di tanda tangani oleh BPD desa paskah pilkades serentak Dan pemerintah melalui dinas pemdes telah di berikan waktu untuk penyelesaian sesuai dengan perbub.

Pelantikan kepala desa kemiri dihadiri oleh Pj bupati Andi Ony, Sekda moch mahesyal rasyid, kepala dinas pemdes, yayat, dan jajarannya, camat kemiri Hendarto, Hillman PJ kepala desa kemiri, beserta tamu undangan

Selanjutnya pj bupati menandatangani sk pelantikan penjabat kepala desa kemiri bapak suhud serta setelah selesai acara pj bupati buru buru masuk lif sehingga tidak bisa di mintain keterangan terkait pelantikan tersebut.(Ridwan).

Tinggalkan Balasan