Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan, Di Amankan Polres Pandeglang

- Penulis

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Satuan Resese Kriminal (Satreskrim) Polres Pandelang berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan, melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang laki-laki “US” yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap “S”, seorang kepada desa di salah satu rumah makan, di Jl. Bhayangkara Pandeglang-Banten, Jum’at (13/9/2019).

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto membenarkan terkait adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Jajarannya. Indra menjelaskan, pelaku “US” diduga telah melakukan pemerasan terhadap S sebesar 40-50 juta.

“Pelaku US telah meminta sejumlah uang terhadap korban “S” yang juga merupakan seorang Kepala Desa hingga Korban merasa di rugikan sekitar 50 juta. Dan atas Tekanan Pelaku, korban memberikan uang tersebut secara bertahap,” jelas Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto, Sabtu, (14/9/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, lanjut Indra, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Yaris warna hitam plat No B 8218 RF, yang di gunakan pelaku sebagai sarana transportasi saat transaksi, uang Rp 3 juta Pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 30 lembar yang dibungkus amplop warna putih, Celana saksi “EN” dan 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna merah.

“Pelaku sudah kita amankan. Dan kita akan kenakan Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga : Merajut Kedamaian, Polres Pandeglang Adakan Family Gatering Bersama Warga Papua

Kronologi kejadian, pelaku “US” telah menerima pemberian uang, pada tanggal 13 Agustus 2019, pelaku meminta uang sebesar Rp. 30.000.000,- namun tidak dipenuhi diberikan dan pelaku menerima uang sebesar Rp. 10.000.000,-

Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2019, di salah satu kantor notaris yang berada di Jln. Raya Pandeglang -Serang, pelaku meminta Rp.25.000.000,- diberikan dan diterima pelaku sebesar Rp. 23.000.000,- namun pelaku meminta kembali sejumlah uang dangan dalih bahwa Kejati meminta uang sebesar Rp.40.000.000,- dengan kekurangan yang diminta kembali oleh pelaku sebesar Rp.17.000.000,- namun setelah uang diberikan korban Rp.23.000.000,- pelaku mengaku kurang Rp.1.000.000,- kemudian korban akan menyediakan uang kembali sebesar Rp.18.000.000,- ;

Dan di tanggal 1 September 2019 pelaku kembali menghubungi korban via telepon dan meminta uang kepada korban sebesar Rp.10.000.000,- namun tidak dipenuhi dan berganti permintaan menjadi 20 gram emas dan tidak dipenuhi korban kemudian pelaku meminta agar sisa uang sebesar Rp.18.000.000,- dipenuhi korban kurang dari tanggal 14 September 2019.

Hingga di hari Kamis tanggl 13 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 WIB, pelaku menerima uang sebesar Rp.3.000.000,- di salah satu rumah makan di Pandeglang dan di tangkap Polisi.

Indra Menjelaskan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Indra Menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa di duga Pelaku “US” yang bekerja sebagai Oknum LSM, melakukan tindak Pidana ini dengan Motif untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara mencatut nama institusi Kejaksaan dan berdalih untuk mempublikasikan ke media, dengan modus mengancam korban, dan akhirnya meminta uang beberapa kali, sehingga korban merasa tertekan, di rugikan serta merasa diperas oleh pelaku. *Sumber Bidhum. (M4n).

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru