Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang  – Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Korban, Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjol.

Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi.

Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026.

Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga.

“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten ‘Wartawan Utama’ dari Dewan Pers ini kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.

Hal senada dikatakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto.

Ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkas Angga yang juga Pembina PERWAST ini.

Atas peristiwa tersebut, Mansar pun mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Serang (LBH Sikap Serang) untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum.

Di tempat terpisah, Hendi Effendi, S.H., M.H., CPM., CPCLE., selaku Ketua LBH Sikap Serang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu wartawan yang bernama Mansar dengan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan melakukan upaya hukum guna melindungi hak-hak hukum wartawan yang bernama Mansar,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Asep Hendi ini juga mengatakan bahwa utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum.

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terakait

Pelayanan Humanis, Anggota SPKT Polsek Cisoka Terima Laporan Kehilangan KTP Dan ATM Milik Masyarakat
Bongkaran puing matrial  Jalancor di Cirarab Aset negara Diduga  Diperjualbelikan
Dugaan Pungli Lahan Ahli Waris di Leuwi Limus: Oknum Desa dan Polsek Cikande Dicatut
PT Mowilex Jadi di Demo Warga Desa Babakan Dan Desa Nambo Udik
Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.
*Dr. Zuhria Novianty Istri Perwira TNI Bertugas Di Mabesad, Gemar Membuat Kreativitas Kerjainan Tangan
Gelar Pengukuhan Ranting dan Penyerahan SK ranting sekecamatan pasar Kemis.
Halal Bihalal dan Parenting Aya Sophia Islamic School: Merajut Silaturahmi, Membangun Sinergi untuk Generasi Berakhlak Mulia

Berita Terakait

Selasa, 14 April 2026 - 14:51 WIB

Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Humanis, Anggota SPKT Polsek Cisoka Terima Laporan Kehilangan KTP Dan ATM Milik Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 11:08 WIB

Bongkaran puing matrial  Jalancor di Cirarab Aset negara Diduga  Diperjualbelikan

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

PT Mowilex Jadi di Demo Warga Desa Babakan Dan Desa Nambo Udik

Senin, 13 April 2026 - 16:26 WIB

Pemasangan Tiang wifi Jangkaunet Di Telukjakarta Diduga Tidak kantongi izin.

Senin, 13 April 2026 - 12:19 WIB

*Dr. Zuhria Novianty Istri Perwira TNI Bertugas Di Mabesad, Gemar Membuat Kreativitas Kerjainan Tangan

Senin, 13 April 2026 - 09:08 WIB

Gelar Pengukuhan Ranting dan Penyerahan SK ranting sekecamatan pasar Kemis.

Minggu, 12 April 2026 - 14:19 WIB

Halal Bihalal dan Parenting Aya Sophia Islamic School: Merajut Silaturahmi, Membangun Sinergi untuk Generasi Berakhlak Mulia

Berita Terabru

Bupati Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:05 WIB