Oknum DC Pinjol Beler: Wartawan Online Diancam Dibunuh, Keluarga Diusik, dan Lokasi Kerja Diintai

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang  – Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com, yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST).

Korban, Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjol.

Ia menyebut menerima ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang mengarah pada intimidasi.

Ia juga mengungkapkan, ancaman yang diterimanya itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2026.

Mansar menilai tindakan tersebut bukan lagi penagihan, melainkan teror kriminal terhadap dirinya dan keluarga.

“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama dimata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” pungkas pria yang telah memiliki sertifikasi kompeten ‘Wartawan Utama’ dari Dewan Pers ini kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.

Hal senada dikatakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Angga Apria Siswanto.

Ia meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas atas maraknya DC Pinjol yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Masalah Pinjol adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas DC Pinjol yang dinilai meresahkan masyarakat,” pungkas Angga yang juga Pembina PERWAST ini.

Atas peristiwa tersebut, Mansar pun mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik Serang (LBH Sikap Serang) untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum.

Di tempat terpisah, Hendi Effendi, S.H., M.H., CPM., CPCLE., selaku Ketua LBH Sikap Serang mengatakan bahwa pihaknya akan membantu wartawan yang bernama Mansar dengan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan melakukan upaya hukum guna melindungi hak-hak hukum wartawan yang bernama Mansar,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Asep Hendi ini juga mengatakan bahwa utang adalah kewajiban perdata, namun apabila ada perbuatan yang mengarah secara pidana dapat diproses secara hukum.

“Ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi melalui pesan whatshapp merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terakait

Menyikapi Isu di Masyarakat, Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten Sampaikan Pernyataan Tegas
Pandeglang Sukses Gelar Seminar Kesehatan Reproduksi dan Apresiasi Duta GenRe 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
DPD IWO Kabupaten Tangerang  Ketua  Sopiyan angkat bicara  Jangan Hanya Bongkar Tapi Beri solusi untuk pedagang kecil.
Polresta Tangerang Bongkar Judi Sabung Ayam di Jayanti; Satu Terduga Pelaku Disinyalir Anak Oknum Kades
Program Ketapang Menjadi Perioritas, Ka Rutan Manna Tinjau Langsung Lahan dan Perawatan SAE
Tanggapi Keluhan Warga, Camat Tanara Dan Dinas PU Kabupaten Serang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Rumput liar di Badan Jalan
Saung Sang Jurnalis Desa Hadirkan Dialog Kebersamaan untuk Menjaga Stabilitas Sosial

Berita Terakait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Menyikapi Isu di Masyarakat, Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten Sampaikan Pernyataan Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 09:41 WIB

Pandeglang Sukses Gelar Seminar Kesehatan Reproduksi dan Apresiasi Duta GenRe 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:23 WIB

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

DPD IWO Kabupaten Tangerang  Ketua  Sopiyan angkat bicara  Jangan Hanya Bongkar Tapi Beri solusi untuk pedagang kecil.

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:43 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Judi Sabung Ayam di Jayanti; Satu Terduga Pelaku Disinyalir Anak Oknum Kades

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

Program Ketapang Menjadi Perioritas, Ka Rutan Manna Tinjau Langsung Lahan dan Perawatan SAE

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:18 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Camat Tanara Dan Dinas PU Kabupaten Serang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan Rumput liar di Badan Jalan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:50 WIB

Saung Sang Jurnalis Desa Hadirkan Dialog Kebersamaan untuk Menjaga Stabilitas Sosial

Berita Terabru