Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan. Sejumlah peserta seleksi menduga terjadi kecurangan oleh panitia dalam pelaksanaan tes yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di kantor desa setempat.

Seleksi tersebut diperuntukkan bagi pengisian formasi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) III. Namun, sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lolos menyampaikan keberatan atas hasil yang diumumkan panitia pada hari yang sama.

Para peserta menduga adanya pembocoran soal atau kunci jawaban kepada salah satu calon sebelum pelaksanaan ujian. Selain itu, muncul pula tudingan perubahan nilai hasil tes tertulis dan wawancara setelah proses seleksi berlangsung.

“Kami merasa ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan. Nilai hasil tes tertulis dan wawancara diduga diubah. Kami meminta agar seleksi ini diulang secara transparan,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/2/2026).

Menurut keterangan peserta, keberatan tersebut telah disampaikan dalam forum musyawarah yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan menghadirkan panitia seleksi, kepala desa, perwakilan kecamatan, serta para peserta seleksi.

Dalam forum tersebut, peserta menilai terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian antara hasil nilai yang diperoleh saat ujian dengan hasil akhir yang diumumkan. Bahkan, mereka menduga adanya praktik “titipan” atau indikasi tiket masuk bagi calon tertentu.

“Dalam musyawarah itu terungkap adanya perubahan nilai. Kami menilai panitia tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya,” kata peserta lainnya.

Para peserta yang merasa dirugikan menuntut agar proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa diulang secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar kepanitiaan yang saat ini bertugas diberhentikan untuk menjaga objektivitas dan integritas proses seleksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia seleksi maupun Pemerintah Desa Cimoyan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap polemik ini dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen perangkat desa.

Berita Terkait

Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah
JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu
Sambut 1 Ramadan 1447 H: Saatnya Wartawan dan Aktivis Meneguhkan Etika, Merawat Umat
Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak
Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten
Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:50 WIB

Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Ramadan 1447 H: Saatnya Wartawan dan Aktivis Meneguhkan Etika, Merawat Umat

Senin, 16 Februari 2026 - 15:45 WIB

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak

Senin, 16 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Berita Terbaru