Nekat Tetap Mudik, Ditlantas Polda Banten Akan Berikan Tindakan Tegas Tilang

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten- Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya serta sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 dengan mendirikan Pos penyekatan dan Pos Check Point di sepanjang jalur arteri.

Dalam pelaksanaan mencegah pemudik yang pulang ke kampung halamannya, petugas melakukan tindakan memutar balikan para pemudik ke tujuan asal namun pada saat ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pengemudi yang terkena pemeriksaan check point di wilayah hukum Polda Banten, selama larangan arus mudik diberlakukan.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo menyampaikan bahwa Polda Banten akan memberikan Sanksi tilang agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh atau pulang kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan berikan Sanksi tilang sebagai upaya pencegahan mobilitas manusia antar daerah, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penularan Covid-19, ” katanya Selasa (12/05/2020).

Lebih lanjut wibowo mengatakan Kedepan akan kita lakukan tilang, jika ditemukan kendaraan pribadi yang dijadikan travel, akan kita berikan tindakan tegas. Sampai saat ini, hari ke-18, operasi ketupat kalimaya kita telah melakukan tindakan putar balik 4.772 kendaraan. Di dominasi oleh kendaraan pribadi, sudah turun sampai 70 persen

“Selama 18 hari operasi ketupat kalimaya, sudah sebanyak 4.772 kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal keberangkatan. Kemudian dalam beberapa hari terakhir, terutama saat pelarangan mudik baru diberlakukan, banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck, “ujarnya.

Wibowo menyampaikan Meski ada larangan mudik, ada masyarakat yang dikecualikan untuk tetap bisa mudik, seperti pekerja migran Indonesia yang sudah habis kontrak, mahasiswa dari luar negeri, pekerja medis, hingga kendaraan yang berkepentingan untuk menangani Covid-19.

“Kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak landai, sepi, kita tetap konsisten melakukan pengecekkan. Ada pengecualian, orang yang sedang melaksanakan tugas, bersifat kedukaan atau sakit dan membutuhkan perawatan segera yang diperjelas dengan surat keterangan, ada dokumen untuk dilengkapi. Seperti surat keterangan dinas, harus ada pasport dan terutama surat keterangan sehat,” terangnya. (Bidhumas)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru