Nabil Minta Para Pemborong Harus Kerja Maksimal

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Ketua Badan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Kontruksi (BPC Gapensi) Kabupaten Lebak, Mochamad Nabil Jayabaya mengimbau, agar para anggota mengerjakan proyek secara profesional.

Hal itu dikatakan putra tokoh pembangunan Lebak, Mulyadi Jayabaya dalam acara rapat bersama anggota di Perumahan Mutiara Lebak, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (26/2/2020).

Menurut Nabil, sebagai organisasi pelaksana konstruksi tertua di Kabupaten Lebak bahkan di Indonesia, sudah seharusnya memberikan pekerjaan yang maksimal dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mau lagi mendengar ada anggota Gapensi Lebak yang mengerjakan proyek dengan asal-asalan, hal itu harus dihentikan, Kita harus bisa menjaga marwah Gapensi, Kita tunjukan kinerja yang terbaik,” kata Nabil saat memimpin rapat.

Pria penggagas Gapensi Peduli ini menjelaskan, rapat ini juga sebagai salah satu bentuk keseriusan Gapensi Lebak untuk melahirkan anggota dan pelaksana konstruksi yang handal dan profesional.

“Komitmen saya, Gapensi itu harus terasa keberadaannya oleh masyarakat baik dari segi sosial maupun tufoksi, mari kita tunjukan pelaksanaan yang terbaik dengan profesional,” jelasnya.

Lanjut Nabil menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim independen yang berfungsi mengawasi dan menilai kinerja pembangunan yang dilaksanakan para anggota Gapensi Lebak.

“Tahun ini kita bentuk tim independen, inn sha Allah kita datangkan beberapa orang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk melakukan riset, penelitian terhadap pelaksanaan pekerjaan para anggota,” tandasnya.

Sambungnya, jika hasilnya memang kurang dari kategori cukup, pihaknya akan memberikan sangsi, untuk tahun depan tidak lagi dipercaya melakukan pengerjaan proyek.

Sementara, Ahmad Deni Setiawan, sekertaris Gapensi Lebak mengamini pernyataan dari ketua Gapensi.

“Anggota Gapensi yang asal-asalan dalam mengerjakan proyek, tidak akan mendapatkan pekerjaan lagi tahun berikutnya,” tegas Deni. (Gel)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru