Muhammad Arilaw Minta Hakim Harus Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – kasus yang sempat viral tentang Pria di Kota Serang diduga perkosa anak dibawah umur yang membuat geram Pengacara MuhammadAriLaw, kini telah masuk dalam persidangan di pengadilan negeri 1 A Serang, Kamis Siang, 2/03/2023.

Muhammad Ari Pratomo yang dikenal dengan nama MuhammadAriLaw sebelumnya mengaku geram pasca mendapat laporan dari kliennya Bahwa anak kliennya tersebut yang masih di bawah umur diduga diperkosa oleh seorang pria berinisial BP, 36 tahun. dan perkaranya kini telah masuk tahap persidangan.

Dikatakan Muhammad Ari Pratomo dalam tahun ini banyak sekali kasus kasus pencabulan di kota serang padahal serang terkenal dengan kota santri, kami meminta kepada hakim untuk serius menjerat pelaku yang seberat-beratya.

“Alhamdulillah ini sidang yang ke 4 terkait kasus pencabulan anak di bawah umur,hal ini tidak boleh terus menerus terjadi, oleh karenanya kami meminta hakim harus menjatuhi hukuman yang tinggi dalam perilaku bejat ini kepada pelaku agar ada efek jera terlebih terhadap korban yang masih dibawah umur” ungkap MuhammadArilaw sapan akrab Muhammad Ari Pratomo.

MuhammadAriLaw menambahkan “pelaku yang mencabuli anak klien kami dapat diancam perkara tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” dengan ancaman pidana paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)” kata Ari

Muhammad Ari Pratomo juga menyatakan bahwa dirinya juga akan terus mengawal perkembangan kasus ini, dan berharap hakim yang memeriksa dapat menjatuhi vonis tinggi nantinya yang tidak kurang dari 10 tahun atau di vonis setinggi tingginya,bkarena agar pelaku serupa jera dan takut untuk melakukan perbuatan hina tersebut.

“Jika tidak ada halangan rabu depan sidang ke 5 yang mana sidang tersebut mendengarkan tuntutan dari jaksa, kami berharap penegak hukum di indonesia khususnya di kota serang bisa di tuntut yang seberat-beratnya sehingga kasus-kasus yang membuat citra kota serang menjadi buruk seperti pencabulan menjadi ancaman untuk para pelaku” tegasnya

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru