Modus Cekoki Minol, 2 Pria Perkosa Gadis di Bawah Umur, Dibekuk Polsek Mauk Polresta Tangerang

- Penulis

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comMauk, Kabupaten Tangerang, Aparat dari Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 pria yaitu AS (30) dan MM (28). Keduanya tercatat sebagai warga Kampung Panjang, Desa Lontar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka AS dan MM ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka AS dan MM sudah kami tangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dua tersangka lain yakni tersangka R dan A sedang kami kejar dan sudah jadi DPO,” kata Zain, Senin (4/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di rumah tersangka MM pada Sabtu (21/8/2021). Korban dari peristiwa itu adalah seorang anak perempuan yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun warga Kecamatan Mauk.

“Para tersangka yang total berjumlah 4 orang mencekoki korban dengan minuman beralkohol. Setelah korban tak sadarkan diri, para tersangka kemudian memperkosa korban,” ucap Zain.

Awal kejadian, kata Zain, korban bersama temannya yang juga seorang perempuan yang saat ini berstatus saksi, dijemput tersangka R (DPO). Oleh tersangka R, korban dibawa ke rumah tersangka MM.

Saat berada di rumah tersangka MM, korban dipaksa menenggak minuman beralkohol. Meski sempat menolak, korban terpaksa minum karena diancam oleh para tersangka.

“Korban kemudian tak sadarkan diri. Pagi harinya, korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya,” tutur Zain.

Selang 4 bulan kemudian atau November 2021, korban merasakan ada perubahan pada bagian perut dan bentuk pinggul yang ukurannya membesar. Korban kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif.

“Selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mauk,” terang Zain.

Setelah serangkaian penyelidikan, Jumat (1/4/2022), tersangka AS dan MM ditangkap. Keduanya mengakui telah melakukan pemerkosaan kepada korban. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi mencekoki korban dengan minuman beralkohol sudah direncanakan untuk dapat memperkosa korban.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dikembangkan. Juga masih terus dikejar tersangka lainnya,” tandas Zain.

Polsek Mauk Polresta Tangerang

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru