Mobil Dump Truk Tanah di Jayanti Langgar Peraturan Bupati Tangerang No 47 Tahun 2018

- Penulis

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Serang, Kabupaten Tangerang | Mobil dump truck tanah di JL. Raya Jakarta-Serang KM 31, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang-Banten, langgar peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, truk tanah, pasir dan batu pada ruas jalan Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021).

Mobil dump truck tanah tersebut berbaris panjang di jalan Raya menunggu antrian bongkar proyek pembangunan gedung diduga milik PT Mayora Grup.

Bahrul ulum selaku aktivis jayanti mengatakan bahwa pagi ini di JL Raya Jakarta-Serang KM 31, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, di penuhi mobil dump truck tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pagi ini banyak Mobil dump truck tanah yang melintas dan berhenti di depan Pabrik Mayora, Mobil tersebut akan bongkar di proyek urukan milik PT Mayora,” Ucap Bahrul Ulum, Rabu, (1/9/2021)

Lanjut Ulum bahwa mobil dump truck tanah tersebut sudah jelas melabrak Peraturan Bupati Tangerang.

“Sesuai dengan peraturan Pak Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah), didalam Perbup itu disebutkan jelas bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB, mohon Pak Bupati segera tertibkan mobil tersebut, ” Kata ulum( Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru

Gadgets

PATELKI Banten Tingkatkan Kompetensi Tenaga Laboratorium

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:50 WIB