Miris, Insentif Prades Munjul Sudah Terlambat Di Sunat Pula

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Sangat memprihatinkan nasib Perangkat Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang. Sudah dibagikan melewati tahun yang seharusnya, pada saat pembagiannya, harus mengundurkan diri dan di sunat pula.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Pelayanan Desa Munjul, Asep. Dia mengaku sudah mengambil hak nya sebagai Perangkat Desa Munjul.

“Insentif saya sudah di ambil dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul, Iyar. Insentif untuk 7 bulan tahun 2018 itu, hanya menerima Rp. 6.400.000. seharusnya, saya menerima 9 Jutaan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berarti lanjut Asep, apabila dihitung, saya hanya menerima honor untuk 5 bulan Insentif.

Baca Juga : Tiga Perades Munjul Tolak Pembayaran Insentif Tahun 2018

“Waktu itu saya pertanyakan kepada Iyar. Menurutnya, insentif Dua Bulan dipakai untuk membayar pajak PBB. Bukan saja hanya dipotong hak saya, saya juga dipaksa harus menandatangani Surat Pengunduran Diri dan sekaligus harus menandatangani Spj,” paparnya.

“Karena diancam insentif tidak akan diberikan apabila Surat Pengunduran Diri tersebut tidak di tanda tangani, dengan terpaksa, karena terdesak kebutuhan menjelang Idul Fitri, akhirnya surat tersebut saya tandatangani,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul, Iyar Suarsih membenarkan adanya hal tersebut. Menurut pengakuannya, dirinya melakukan semua itu atas perintah Camat Munjul.

“Ya memang yang di katakan Perangkat Desa Munjul itu, semuanya benar adanya. Karena, saya hanya menjalankan perintah dari Camat Munjul. Sebetulnya, hal ini kami lakukan hanya semata- mata ingin membantu Perangkat Desa Munjul, yang awalnya insentifnya, Tidak di berikan oleh Kepada Desa Munjul,” jelasnya.

“Dan hal ini adalah hasil musyawarah antara Camat dengan Kepala Desa Munjul. Hal ini merupakan inisatif kami dengan Camat, agar Insentif Prades Munjul bisa di selamatkan,” pungkasnya. (Ron/m4n).

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru