Miliki Daun Ganja Kering, JN Berhasil Dibekuk Satresnarkoba  Serang Kota

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satnarkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja Kering di wilayah Desa Kasemen Kota Serang, Provinsi Banten, Jum’at (23/08/2019) Pukul 21.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi kepada awak media, Sabtu (24/08/2019) pukul 10.00 WIB membenarkan telah diamankannya seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Daun Ganja berdasarkan informasi masyarakat dan laporan nomor : LP-A/ 187 /VIII / 2019 /SPKT Tanggal 24 agustus 2019. Jam 09.00 WIB

Kapolres menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan atas nama JN (21) warga Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Bungkus Narkotika jenis daun Ganja kering, 1 Bungkus rokok surya dan 1 Handphone Android.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, JN berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggledahan, di celana tersangka kita temukan barang bukti sebagaimana yang dimaksud. Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dia dapatkan dari EN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,”tukas Firman

Atas perbuatannya, JN dikenakan pasal 111 ayat (1) UU No 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dengan maksimal 12 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. *(Ary/Humas)*

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Pemerintahan

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Rabu, 18 Mar 2026 - 15:51 WIB