Menyambut Tahun Baru, Tiga Pilar Kecamatan Pasar Kemis Bersinergi

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang. Dalam rangka Menyambut Tahun Baru 2022, Polsek Pasar Kemis melaksanakan Apel Porkopimcam Tingkat Kecamatan Pasar Kemis, di Halaman Polsek Pasar Kemis, Jum’at (31/12/2021).

Apel sore ini bertujuan agar warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), serta akan melakukan pengawasan di sejumlah titik bersama tiga pilar agar tidak menimbulkan kerumunan.
Apel di halaman Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Langsung Kapolsek Pasar Kemis Maryadi, S.H.,S.I.K.,M.H, Turut hadir dalam kegiatan Apel Koramil Pasar Kemis Kapten Arm Tedy Susanto, Camat Pasar Kemis H.Chaidir S.Sos, Kasie Polpp Kecamatan Pasar Kemis Juhro dan anggota, Dishub, Ormas Pemuda Pancasila (PP) Pasar Kemis ,POKDAR Pasar Kemis dan Ormas ormas yang ada di Wilayah Pasar Kemis

“Kegiatan Apel membahas Pelaksanaan Pengamanan dalam rangka Pergantian Tahun Baru 2022 agar memenuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” ujar kapolsek Pasar Kemis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyebutkan, perayaan pergantian Tahun Baru yang bisa memicu kerumunan dan keramaian  agar ditiadakan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900/SE/2020 tentang Tertib Operasional Tempat Usaha Pariwisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2021/2022.

Kapolsek mengatakan, setelah diadakannya Apel Porkopimcam Tingkat Kecamatan Pasar Kemis, warga yang merayakan pergantian Tahun Baru agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Ingat kita masih masa pandemi COVID-19, jadi tetap wajib melaksanakan 3M, dan Kami jajaran Porkopimcam Kecamatan Pasar Kemis akan melakukan pengawasan disejumlah titik kerumunan bersama jajaran tiga pilar dan yang lainnya,” tambahnya.
Basri

Berita Terkait

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Dugaan Penyimpangan di Pemdes Asem ke Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat
Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa
Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium
Hut Ke-15 LSM Geram, Alamsyah Tekankan Pentingnya Menjadi LSM Yang Bermanfaat Untuk Orang Banyak
Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik
Ketua GWI Pandeglang Kecam Dugaan Buruknya Pelayaran Publik DPUPR Provinsi Banten.
Motor Marbot Masjid di Ciruas Raib Usai Lunas Cicilan, Tiga Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:37 WIB

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:44 WIB

LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak Laporkan Dugaan Penyimpangan di Pemdes Asem ke Kejaksaan, DPMD, dan Inspektorat

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:08 WIB

Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:02 WIB

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:35 WIB

Hut Ke-15 LSM Geram, Alamsyah Tekankan Pentingnya Menjadi LSM Yang Bermanfaat Untuk Orang Banyak

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:01 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:23 WIB

Ketua GWI Pandeglang Kecam Dugaan Buruknya Pelayaran Publik DPUPR Provinsi Banten.

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:24 WIB

Motor Marbot Masjid di Ciruas Raib Usai Lunas Cicilan, Tiga Pelaku Terekam CCTV

Berita Terbaru