Penabanten.com – Tangerang. Dalam rangka Menyambut Tahun Baru 2022, Polsek Pasar Kemis melaksanakan Apel Porkopimcam Tingkat Kecamatan Pasar Kemis, di Halaman Polsek Pasar Kemis, Jum’at (31/12/2021).
Apel sore ini bertujuan agar warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), serta akan melakukan pengawasan di sejumlah titik bersama tiga pilar agar tidak menimbulkan kerumunan.
Apel di halaman Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Langsung Kapolsek Pasar Kemis Maryadi, S.H.,S.I.K.,M.H, Turut hadir dalam kegiatan Apel Koramil Pasar Kemis Kapten Arm Tedy Susanto, Camat Pasar Kemis H.Chaidir S.Sos, Kasie Polpp Kecamatan Pasar Kemis Juhro dan anggota, Dishub, Ormas Pemuda Pancasila (PP) Pasar Kemis ,POKDAR Pasar Kemis dan Ormas ormas yang ada di Wilayah Pasar Kemis
“Kegiatan Apel membahas Pelaksanaan Pengamanan dalam rangka Pergantian Tahun Baru 2022 agar memenuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” ujar kapolsek Pasar Kemis
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menyebutkan, perayaan pergantian Tahun Baru yang bisa memicu kerumunan dan keramaian agar ditiadakan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900/SE/2020 tentang Tertib Operasional Tempat Usaha Pariwisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2021/2022.
Kapolsek mengatakan, setelah diadakannya Apel Porkopimcam Tingkat Kecamatan Pasar Kemis, warga yang merayakan pergantian Tahun Baru agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Ingat kita masih masa pandemi COVID-19, jadi tetap wajib melaksanakan 3M, dan Kami jajaran Porkopimcam Kecamatan Pasar Kemis akan melakukan pengawasan disejumlah titik kerumunan bersama jajaran tiga pilar dan yang lainnya,” tambahnya.
Basri