Menteri Nusron Sampaikan Ada 864.662 Hektare Potensi Tanah untuk Menopang Program Ketahanan Pangan, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Beberapa program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto ialah mencapai swasembada pangan, menjamin pembangunan hunian berkualitas, dan pemerataan ekonomi. Untuk menindaklanjuti ketiga hal tersebut, ketersediaan tanah menjadi hal paling mendasar agar program-program tersebut dapat terlaksana.

“Kami memiliki 854.662 hektare cadangan tanah telantar dan tambahan 10.000 hektare tanah hasil konversi dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB) akibat perubahan tata ruang,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam paparannya pada Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (08/01/2025).

Menurutnya, dari total cadangan tersebut, sebanyak 209.780 hektare dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Langkah ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan lahan pertanian yang cukup untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan.

Selain itu, 567.585 hektare tanah telah dialokasikan untuk program transmigrasi. Menteri Nusron menyatakan lahan ini akan diserahkan kepada Kementerian Transmigrasi untuk mendukung relokasi penduduk ke wilayah-wilayah baru, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa, sekaligus mengurangi tekanan penduduk di daerah padat.

Untuk mendukung program perumahan rakyat, Nusron Wahid menjelaskan bahwa 77.297 hektare lahan ditambah 10.000 hektare hasil konversi telah dialokasikan untuk pembangunan pemukiman. Hal ini memastikan kelancaran program pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan pemerintah.

“Kami rasa untuk program 3 juta rumah, ketersediaan tanah tidak ada masalah. Kemarin juga sudah kami laporkan kepada menteri terkait, dan semua berjalan dengan lancar,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan tanah yang tidak produktif untuk mendukung agenda prioritas nasional. Menteri Nusron menekankan bahwa sinergi antara kementerian terkait menjadi kunci untuk memastikan keberhasilan alokasi lahan ini.

Turut hadir pada rapat ini, sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; dan Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan Brilianto.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru