Penabanten.com, Sepatan Timur – Pemerintah Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Kelor menggelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, diruang Kelas SDN Kampung Kelor, Pada Jum’at, (30/08/2019)kemarin
Musyawarah Pembentukan Pilkades dihadiri H.Mulyadi Camat Sepatan Timur,PJ.Kepala Desa Kampung Kelor Tata Januri,Ketua BPD Sanadih beserta Anggota, Wakil Kapolsek Sepatan, Danramil Sepatan, Binamas, Babinsa, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan para Staf Desa Kampung Kelor.
H.Mulyadi Camat Sepatan Timur pada Sambutannya menyampaikan, dari lima Desa di Kecamatan Sepatan Timur yang sudah melaksanakan Pembentukan Panitia Pilkades baru tiga Desa hingga hari ini jum’at. Pelaksanaan Pembentukan panitia Pilkades di Kecamatan Sepatan Timur bisa di pastikan terbentuk keseluruhan pada Tanggal 2 September mendatang.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
H.mulyadi menghimbau, Kepada Kepala Desa, BPD dan Panitia Pilkades yang sudah terbentuk harus bisa menjaga Kondusifitas dan bersifat Netral.
“Kepala Desa ,BPD dan Panitia Pilkades harus bersifat netral, tidak boleh berpihakan kepada salah satu Calon, hal itu guna menjaga kondusifitas berbagai tahapan pada pemilihan Kepala Desa di Kampung kelor” imbuh Camat
Camat menjelaskan, Panitia Pilkades yang sudah terbentuk secara struktur akan di Kukuhkan secara keseluruhan oleh Camat sesuai Perundang-undangan. Selain itu juga akan mendapatkan Bimbingan Teknis dari Pemerintah Kabupaten.
” Panitia Pilkades jika sudah terbentuk secara terstruktur maka akan di lantik oleh Camat secara Keseluruhan,bukan oleh BPD lagi ini sesuai dengan regulasi yang sudah di tentukan” Tutur nya.
Sementara itu Sanadi Ketua BPD Kampung Kelor mengatakan, kepada Panitia Pilkades Kampung kelor syukur alhamdulillah sudah terbentuk. Ia mengharapkan panitia pilkades bisa menjalankan tugas dan fungsi nya secara profesional.
” kami BPD akan sllu bersinergis menjaga Kondusifitas di kampung kelor hingga berjalannya lancar dan aman pada pemilihan Kepala Desa. Untuk panitia pilkades harus bisa bersifat netral dan bisa menjalankan tugas dan fungsi nya secara profesional” Ujar sanadih. (Dian)
















