Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu di Tangerang

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kadinsos Kota Tangerang Mulyadi, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono menyerahkan bantuan kursi roda dan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 3 (tiga) orang warga di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Selasa, (3/6/2025).

Kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

Zain menyebutkan, bakti sosial pemberian sembako itu juga merupakan bentuk kepedulian Polri langsung terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah, khususnya kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan.

“Bantuan kursi roda dan baksos paket sembako ini kami serahkan kepada warga yang kurang mampu, khususnya mereka yang sangat membutuhkan,” ujar Zain.

Hingga saat ini ada 18 warga yang sudah terdata di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk menerima bantuan kursi roda. Polisi bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang yang memiliki bank data masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Alhamdulillah, kami (polri) didukung oleh Dinas Sosial Kota Tangerang, melalui PSM termasuk stakeholder terkait yang terlibat dalam kegiatan sosial ini,” katanya.

“Semoga bantuan kursi roda dan paket sembako ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang membutuhkan,” imbuhnya.

Sementara, Ibu Vera Lindawati (46) yang menerima bantuan kursi roda dan paket sembako sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polri. Ia saat ini sedang dalam keadaan sakit dan tidak dapat berjalan selama kurang lebih 9 tahun. Bantuan kursi roda tersebut sangat bermanfaat untuknya.

“Sudah 9 tahun gak bisa jalan mas, Awalnya sakit kepala hingga menyerang saraf di kepala, terus tiba-tiba ke kaki gak bisa jalan,” ujarnya kepada wartawan.

“Sekarang Alhamdulillah, dibantu bapak Kapolres, saya memang sangat membutuhkan kursi roda ini kalau mau berobat ke rumah sakit. Terimakasih saya sudah di berikan bantuan,” sambungnya. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terakait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Berita Terakait

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Berita Terabru