Meninggal Pekerja Di PT  Mayor Viral, Ketua DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan memanggil pihak PT Mayora Jayanti pekan depan.

Agenda pemanggilan terhadap pihak perusahaan produsen makanan dan minuman itu, menyusul adanya laporan pengaduan dari lembaga sosial kontrol LSM Geram terkait kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang karyawan berinisial ALS (22) tahun warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Golkar Muhammad Amud mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dan telah mengagendakan pemanggilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti untuk dimintai keterangan pada Rabu pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah agendakan pemanggilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti pada Rabu pekan depan, ” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud saat dikonfirmasi usai menggelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (3/7/2025).

Diketahui berdasarkan informasi yang himpun, insiden maut yang menewaskan anak semata wayang itu akibat tertimpa lift barang saat bekerja didalam area perusahaan PT Mayora Jayanti.

ALS dilarikan ke rumah sakit Metro Hospital Cikupa dalam kondisi telah tewas. Humas RS Metro Hospital Yoyok pun membenarkan adanya korban tersebut meninggal dunia.

“Korban satu orang meninggal dunia, ” ungkap Yoyok saat dikonfirmasi Pokja wartawan solear pada Minggu 22 Juni 2025 lalu.

Pada berita sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di perusahaan PT Mayora Jayanti terus menjadi buah bibir sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu selain dilaporkan ke pihak Kepolisian maupun Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), LSM Geram Banten Indonesia juga melaporkan ke wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Tangerang.

Pimpinan LSM Geram meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil penanggung jawab perusahaan produsen makanan dan minuman tersebut untuk memberikan klarifikasi pada publik.

Alam yang juga CEO Geram Grup tersebut, menduga ada unsur kelalaian sistem penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.

“Kami menduga kuat bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Dugaan ini bukan tanpa dasar, sebab berdasarkan catatan dan informasi lapangan yang kami himpun, kejadian kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja di PT. Mayora Indah Tbk bukanlah yang pertama kali terjadi. Ironisnya, setiap kali terjadi peristiwa serupa, pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi informasi seolah-olah tidak pernah ada kejadian, ” ungkap Alamsyah saat ditemui usai menyerahkan surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (1/7/2025) lalu.

( Redaksi)

Berita Terkait

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Berita Terbaru