Menindaklanjuti Perintah Kabid Propam Polda Banten, Kasi Propam Polres Serang Lakukan Gaktibplin Personil

0
34

Penabanten.com, Serang – Menindaklanjuti perintah Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Banten Kombes Riko Junaldi, Kasi Propam Ipda Paruhuman Rangkuti memeriksa seluruh personil Propam dalam kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin), pada Rabu (29/9/2023).

Selain memeriksa sikap tampang personil, kegiatan gaktibplin di internal Propam ini meliputi pemeriksaan urine, seragam polisi (gampol), dokumen kendaraan serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM ataupun surat izin menggunakan senpi.

“Personil Propam yang merupakan garda terdepan dalam melakukan gaktibplin harus memberikan contoh yang lebih baik dari personil lainnya,” ungkap P Rangkuti kepada Poskota.

Menurut Kasi Propam, kegiatan gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil Propam. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.

Rangkuti juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah Kabid Propam Polda Banten.

“Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan prosedur,” kata Rangkuti.

Untuk hasil kegiatan, kata Rangkuti, dari 14 personil pemeriksaan urine, senjata api, dokumen kendaraan, sikap tampang ataupun surat kelengkapan nyata diri seluruhnya baik.

“Hanya satu personil yang mendapat teguran dan harus diperbaiki karena potongan rambut tidak baik,” jelasnya. (Man)

Tinggalkan Balasan