Menindak lanjuti berita terkait Oknum PNS Diduga Duble Job Kasubag Kamenag Angkat Bicara

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Menindak lanjuti Pemberitaan beperapa minggu lalau terkait Oknum PNS Mengantongi KTA Wartawan media Penabanten.com dan Media Lainya mengkonfirmasi KASUBAG KEMENAG Bapak HJ. Ahmad di wilayah PEMDA Kabupaten Tangerang. Senin 07/04/2021.

Dari berita sebelumnya
Tindak Lanjut Pemberitaan Kemenag Kabupaten Tangerang Oknum PNS Memiliki Atau Mengantongi KTA Wartawan Yang berjudul Pegawai Kamenang Diduga Dubel Jop, dan dilanjuti Berita kedua Tindak lanjut PemberitAn Kamenag Kabupaten Tangerang Oknum PNS Memiliki KTA Wartawan.

terkait pemberitaan pada tanggal 23/3/21, Seorang Oknum PNS salah satu staf pegawai KEMENAG memiliki KTA Pers, di Daerah Kabupaten Tangerang. 25/3/21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata pegawai staf KEMENAG yang memiliki KTA Pers berinisial (N) sebagaimana yang telah di beritakan oleh beberapa media online, sangat jelas memiliki KTA Pers di salah satu dari media online, tetapi tidak terdaftar di box redaksi di media online tersebut.

Awak media mencari kejelasan kepada pihak media online, Terkait seorang oknum PNS staf Kemenag berinisial (N) memiliki KTA Pers melalui pesan whatsapp menjelaskan ” nama orang tesebut yang memiliki KTA Pers media online saya tidak tercantum namanya di box redaksi ” . Jelas nya A. Syarifudin sebagai pimpinan redaksi (24/3/21).

HJ.Ahmad sebagai KASUBAG KEMENAG wilayah PEMDA Tangerang saat dikonfirmasi oleh gabungan Awak Media dari lembaga media online indonesia MOI. Menjelaskan, kalau dirinya sampai saat ini belum bertemu kepada oknum PNS terkait diatas.

dari hal ini menurut beberapa pantauan awak media juga menjelaskan dengan dugaan menilai sangat lemahnya perhatian dan pengawasan atasan terhadap bawahannya.

Namun beberapa saat HJ. Ahmad menjelaskan lebih detail lagi kalau oknum PNS tersebut diatas, HJ.Ahmad menepis langsung didepan beberapa awak media, “kalau seorang PNS itu tidak boleh memiliki KTA wartawan”,

Masih lajut HJ.Ahmad Menjelaskan saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan istrinya baru selesai melahirkan, kami tetap akan memanggil yang bersangkutan setelah oknum tersebut masuk dinas dan bisa beraktivitas kembali, sekaligus awak media pun bisa turut hadir untuk bertemu dan duduk bersama. Tutupnya

Saat ini hingga berita ini diterbitkan kami awak media masih menunggu informasi dari HJ.Ahmad sebagai kasubag kemenag.

Untuk tindak lanjut dari persoalan pelanggaran kedisiplinan PNS yang memilki KTA wartawan di Kamenag ,( Riska/Red)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru