Melanggar Hukum, Polda Banten Ganti Seragam Anggota Polri Dengan Baju Batik

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Prosesi pelepasan pakaian dinas Kepolisian yang digantikan dengan pakaian batik mewarnai upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Brigadir Suprianto Nainggolan (SN). Acara yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Banten ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan.

Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan menyampaikan PTDH sebagai bukti bahwa pimpinan polri tidak main-main terhadap tindakan yang tidak terpuji. Melanggar etika kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Sebagai anggota Polri, yang tentunya terikat dengan aturan disiplin maupun kode etik Polri. Sehingga satu konsekuensi dari melanggar aturan adalah pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Wakapolda Banten saat membacakan amanat Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir, Kamis (20/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polres Cilegon Berhasil Bekuk Tersangka Pengroyokan di Terminal Merak

Ia menginstruksikan kepada seluruh kesatuan wilayah untuk menindak tegas jika terdapat anggotanya yang mempermalukan organisasi, perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan sebagai anggota Polri.

“Jauhilah hal-hal tercela yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi Polri. Akan ada resiko serta sanksi apabila dalam sistem Kepolisian melakukan tindakan diluar ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada seluruh anggota Polri lainnya, khususnya personel Polda Banten untuk lebih menjaga etika di lingkungan masyarakat. Brigadir SN melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003, dan Pasal 21 ayat 3 huruf (e). Melanggar etika sebagai anggota Polri dan meninggalkan tugas dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo menerangkan bahwa Brigadir Supriyanto Nainggolan bukan lagi sebagai anggota Polri berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor KEP/797/XII/208 tanggal 19 Desember 2018. Jika nanti di masyarakat yang bersangkutan mengenakan atribut Polri, itu artinya telah melakukan pelanggaran hukum lainnya.

“Jika yang bersangkutan kepada masyarakat mengaku sebagai anggota Polri dan menunjukan atribut Polri, berarti yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penipuan. Dan masyarakat harus paham bahwa ia bukan anggota Polri lagi,” terang Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB