Mau Bikin SKCK Online di Polres Lebak Polda Banten, Ini dia Syaratnya

- Penulis

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak. Dengan kemajuan Era Digital saat ini, tentunya harus didukung dengan peningkatan Pelayanan Publik , Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Lebak Polda Banten berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan atau Penerbitan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yaitu SKCK secara online.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menjelaskan

“Mekanisme Pelayanan SKCK online sebagai berikut Pemohon bisa membuka website dengan alamat www.skck.polri.go.id kemudian mengisi registrasi” ujar Jajang (13/9/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajang melanjutkan “Setelah mengisi registrasi, pemohon akan mendapatkan kode barkode yang akan dikirimkan melalui ke email pemohon”

“Kemudian pemohon datang ke Polres Lebak sekaligus membawa bukti registrasi dan dokumen pendukung seperti

  1. Foto Copy E-KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Akte Kelahiran
  4. Pas Photo Ukuran 4×6 background merah sebanyak 5 lembar.
  5. Sidik jari di identifikasi ( sat reskrim )
    “Setelah itu petugas akan memproses, tunggu beberapa saat dan Setelah selesai Petugas akan memanggil dan menyerahkan SKCK pemohon dan pemohon diwajibkan membayar PNBP Rp.30.000,- ( Tiga puluh ribu rupiah) sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020” jelas Jajang

Kemudian Kasihumas menambahkan
“Pelayanan SKCK Polres Lebak buka mulai hari Senin sampai jum’at 08.00 s/d 14.30 wib dan hari Sabtu 08.00 s/d 12.00 wib, Hari Minggu dan Hari Libur Nasional Tutup” tambahnya

“Pelayanan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat”tukas jajang ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru