Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Lewat Sentuh Tanahku: Tidak Perlu Makan Waktu Lama

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Karawang – Inovasi layanan yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai pemohon di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Ana Dahliana (57) mengatakan bahwa dengan aplikasi Sentuh Tanahku ia dapat mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih mudah dan transparan.

“Sudah tahu kapan jam-jamnya datang, jadi tidak perlu makan waktu lama untuk antre. Terus nanti kan di Sentuh Tanahku, kita bisa lihat berkas kita sudah sampai mana. Kita tinggal lihat di Sentuh Tanahku, terus cek nomor pendaftarannya, cek nomor berkas ya. Lihat kode _captcha_, udah kelihatan,” kata Ana Dahliana, saat sedang mengurus berkas pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Saat Ana Dahliana mengurus peralihan sertipikat tanahnya dari analog menjadi Sertipikat Elektronik, ia menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan antrean secara _online_. Lewat fitur Antrian Online, ia langsung mengetahui kapan harus datang ke Kantor Pertanahan. “Menurut saya mudah aplikasi ini, alhamdulillah. Lebih mudah dibandingkan manual,” katanya.

Transformasi digital melalui Sentuh Tanahku diharapkan dapat semakin mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Ana Dahliana mengajak masyarakat, khususnya yang berusia lanjut, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah. “Sekarang zamannya sudah beda, sudah digitalisasi. Jadi orang tua juga jangan terlalu gaptek-gapteklah, walaupun sudah tua,” tutur Ana Dahliana.

Tidak hanya kemudahan akses, ia juga merasa pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih baik. Ia melihat langsung adanya peningkatan, terutama pada tampilan peta dalam Sentuh Tanahku serta proses layanan yang semakin cepat. “Penataan peta menurut saya lebih terperinci. Terus prosesnya juga lebih cepat. Rasanya saya kemarin baru _input_, sekarang sudah masukin berkas dan pendaftaran ya, kurang lebih satu bulan,” pungkas Ana Dahliana.

Selain fitur Antrian Online, pada aplikasi Sentuh Tanahku terdapat fitur lain yang dapat masyarakat manfaatkan. Beberapa di antaranya seperti fitur Cari Berkas untuk memantau tahapan proses layanan, mulai dari pendaftaran hingga selesai secara _real time_; fitur Cari Bidang agar masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah. Selain itu, tersedia pula fitur Informasi Layanan Pertanahan serta fitur Layanan Mitra Kerja. (GE/JR)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru