Masyarakat Ciruas Sampaikan Aspirasi Kepada Abdul Kholiq, Anggota DPRD Kabupaten Serang

0
677

Penabanten.Com, Serang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Serang DAPIL-1 Abdul Kholiq telah melakukan kegiatan reses yang dilakukan di Kecamatan Ciruas Desa Ranjeng, (9/12/2019).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh BPD dan pihak Kelurahan Desa Ranjeng serta ratusan masyarakat Kecamatan Ciruas yang berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang dilakukan rutin setiap akhir persidangan.

Pada kegiatan itu masyarakat sangat respon, sehingga terjadinya dialog interaktif antara masyarakat dengan anggota DPRD Kabupaten Serang Abdul Kholiq.

Tujuan dari pada reses tersebut dikatakan oleh nardi selaku pemandu kegiatan reses “Untuk menggali persoalan-persoalan yang ada dimasyarakat dari yang bersifat fisik sampai dengan yang bersifat nonfisik karena banyak usulannya,” Kata Nardi.

Adapun usulan yang paling mendasar namun harus menjadi prioritas serapan aspirasi ini adalah percepatan peralihan status Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP-1) dari perusahaan pengembang PT Hamparan kepada Pemerintah Daerah.

“Karena proses pembangunan di BCP-1 sudah selesai, maka masyarakat menuntut untuk menyerahkan aset-aset itu kepada Pemerintah daerah,” Sambung Nardi.

Abdul Kholiq juga mengatakan langsung kepada masyarakat bahwa mengenai peralihan status BCP-1 dari Develover kepada pemerintah sangat strategis karena ini berpengaruh pada pembangunan lingkungan BCP-1.

“Sejauh mana tim yang sudah dibentuk oleh warga untuk mendorong ini sampai kepada pemerintah Kabupaten Serang akan kita bantu sama-sama. apabila ada kendala dibagian perizinan itu akan kita panggil, saya pikir sepanjang proses administrasi selesai yang disiapkan oleh warga maupun perusahaan, pemerintah pun tidak akan keberatan untuk peralihan status tersebut,” pungkas kholiq.
(Red)

Tinggalkan Balasan