Martua Nainggolan: Buruh Berhak Mendapat Upah Layak

- Penulis

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Sejumlah buruh di Kabupaten Tangerang mendatangi kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Martua Nainggolan, Rabu 1 September 2021. Kedatangan para pekerja itu tak lain untuk mengadukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan.

Para buruh, kata Martua, tidak menerima upah yang layak sebagaimana mestinya. Padahal menurutnya, pelaku usaha di Kabupaten Tangerang seharusnya bisa memberikan gaji sesuai dengan aturan UMR/UMK yang berlaku.

“Mereka datang bercerita bahwa selaku buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang mendapatkan gaji yang tidak sesuai. Ini jelas melanggar dari standar yang sudah ditentukan oleh Pemerintah,” kata Martua, Kamis 2 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu tambah Martua, buruh outsourcing tersebut mengerjakan bidang pekerjaan yang sama dengan buruh lainnya walaupun berbeda status. Hal itu, kata dia, jelas bertentangan juga dengan UU perburuhan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD dari Hanura itu menyerap sejumlah keluhan para buruh yang mendatanginya. Selanjutnya, ia akan menindaklanjuti dugaan kecurangan yang dialami para pekerja dengan membangun komunikasi kepada pihak terkait.

“Jadi sementara saya tampung dulu permasalahan yang dialami oleh kawan-kawan buruh. Saya akan coba komunikasikan ini secepatnya kepada pihak yang bersangkutan,” kata Martua Nainggolan. ( Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru