Penabanten.com, Tangerang, – Hasil investigasi Sabtu 28/09/2020 team LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang bahwa dari sekian banyak titik proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, ditemukan kembali adanya intruksi penghapusan tulisan yang menyertakan Instansi Kejaksaan Kabupaten Tangerang yaitu di wilayah Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Bagian Ketua Bidang Hukum dan HAM LSM GERAM DPC Kabupaten Tangerang, E.Prihatiningsih, SH menegaskan bahwa terkait hal tersebut di atas Sudah menjadi bahan pembicaraan di Kabupaten Tangerang bahwa proyek pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dalam Papan Informasi Pekerjaan tercantum tulisan “ KEGIATAN INI DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA “, saat ini dari beberapa Papan Informasi tersebut telah terhapus tulisan yang menyertakan Intansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, salah satunya diakui Mandor Eman yang bekerja di Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Curug – Cukang Galih Lokasi Kecamatan Curug Nilai Kontrak Rp. 1.024.000 Sumber Dana APBD 2020 Pelaksana CV.Marsadola Lestari.
Dalam proses investigasi, kepada LSM Geram Banten Indonesia Mandor Eman dengan tegas mengatakan bahwa dirinya mendapatkan intruksi untuk segera menghapus tulisan tersebut (KEGIATAN INI DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN NEGERI TIGARAKSA), “ saya di perintahkan oleh Bos Nano yang saat ini sedang mengerjakan pekerjaan proyek di Peningkatan Jalan Curug – Carang Pulang,Lokasi Kecamatan Curug “. Tegas Mandor Eman.
Mandor Eman juga mengatakan yang diketahui olehnya, tahun 2020 ini pekerjaan Di DBMSDA Kabupaten Tangerang sebanyak 44 lokasi Pekerjaan Peningkatan dan Jembatan, “ untuk papan proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Curug – Cukang Galih Lokasi Kecamatan Curug Nilai Kontrak Rp. 1.024.000.000 Sumber Dana APBD 2020 Pelaksana CV.Marsadola Lestari, yang memasang papan proyek adalah dari pihak perusahaan, mulai saya bekerja papan proyek itu sudah terpasang “. Kata Mandor Eman. (Adransah/end)