Manajer dan Anggota BUMDes Pasirloa Mengundurkan Diri, BPD Akan Agendakan Rapat Khusus

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai diberitakan mengenai dugaan bendahara BUMDes yang tidak difungsikan, kini muncul sorotan baru terkait sikap Kepala Desa Pasirloa yang dinilai kurang transparan.

Sejumlah pengurus BUMDes Pasirloa, mulai dari manajer, bendahara, hingga anggota, belakangan diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri. Keputusan ini diambil karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes dan tidak memiliki akses informasi yang memadai, sehingga khawatir jika terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban.

Pernyataan Ketua BUMDes dan BPD
Karmani, yang mengaku sebagai Ketua BUMDes Pasirloa, turut angkat bicara. Ia menyarankan agar persoalan ini terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Kepala Desa. “Sebaiknya Bapak komunikasi dulu dengan Kepala Desa Pasirloa, jangan dulu ambil tindakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Karmani mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan usaha BUMDes, termasuk unit usaha WiFi. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi BUMDes yang seharusnya dikelola secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua BPD Pasirloa mengaku baru mendengar persoalan ini setelah ramai di media sosial.

“Saya baru dengar kalau di desa saya ada permasalahan seperti ini. Saya juga sudah cek ke yang bersangkutan, memang benar beberapa anggota bahkan bendahara BUMDes sudah membuat surat pengunduran diri, bahkan manajer BUMDes katanya juga sudah membuat surat pengunduran diri, namun secara tertulis saya belum menerimanya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, BPD akan segera mengambil langkah sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Untuk menyikapi kebenaran masalah ini, saya akan segera mengundang semua direktur BUMDes beserta anggota, termasuk kepala desa, dan saya juga akan tembuskan kepada Muspika Kecamatan Sindangresmi,” tegasnya.

Aturan dan Transparansi BUMDes
Sebagai informasi, pengelolaan BUMDes diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa BUMDes wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Kepala Desa hanya bertindak sebagai pembina, sementara pengelolaan teknis berada di tangan pengurus. Setiap penggunaan dana dan hasil usaha harus dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.

Jika dugaan ini benar, di mana pengurus tidak difungsikan dan tidak mengetahui detail usaha, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sindangresmi maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB