Malam Minggu, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Ops. Cipkon Antisipasi Kejahatan Dan Pendisiplinan Prokes

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, ajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops.Cipkon) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikupa. Sabtu malam, (12/03/2022)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK, Jajaran Kanit dan piket fungsi Polsek Cikupa.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan dilaksanakan nya Ops. Cipta kondisi tersebut guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang dapat menggangu kekondusifitan Kamtibmas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta Pendisiplinan Prokes Covid 19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk sasaran Ops. Cipkon adalah tempat – tempat rawan tindak pidana seperti Curat, Curas,Curanmor dan kejahatan lainnya, kelompok / geng motor maupun genster yang meresahkan serta melakukan pendisiplinan Prokes kepada warga.

Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata,SH.,S.IK, menjelaskan Kegiatan pada Sabtu Malam/ Malam Minggu tersebut di fokuskan dibeberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas “ Kita fokuskan kegiatan di lokasi rawan gangguan Kamtibmas, seperti kawasan perumahan, Jalan raya, ATM center dan lokasi lainnya yang sudah kita peta kan.” Ucap Kapolsek

Disamping itu Kapolsek juga menyampaikan himbaun dialogis kepada masyarakat karena kegiatan Cipta kondisi tersebut merupakan Program Kapolresta Tangerang dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dalam rangka menciptakan situasi aman, kondusif dan patuh protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan tersebut juga kita melakukan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” Ujar Kapolsek.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru