Mahasiswa Lebak Bersatu Tolak Pemberlakuan UU Omnibus Law

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak bersatu, menggelar aksi diarea Gedung DPRD Lebak menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Aksi ini dilakukan lantaran kebijakan yang dibuat pemerintahan kali ini, diklaim mahasiswa sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, pelajar, mahasiswa, buruh, petani, nelayan dan Pedagang, dimana ditengah krisis yang melanda masyarakat disebabkan pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Galih salah seorang mahasiswa Lebak, dalam orasinya mengatakan, pemerintah malah memanfaatkan keadaan hari ini dengan membahas serta mengetok palu Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja. Dimana kebijakan itu hanya akan mempermudah para pemodal, untuk menanam saham serta mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

“Kebijakan ini, pada akhirnya hanya menjadi sebuah polemik kontradiktif, bahkan menghilangkan kepercayaan sebagian masyarakat kepada pemerintah Legislatif, maupun pemerintah Eksekutif sebagai wakil dari rakyat,” katanya.

Sambung Galih, jika melihat beberapa pasal yang terkandung di dalam Undang-undang Omnibus Law, bahwa keberpihakan UU Omnibus Law ini mengarah pada haluan Ekonomi Liberal Kapitalistik, tentu saja hal ini sangat tidak Pancasilais.

Sehingga hal ini akan memicu konflik sosial maupun konflik agrarian antar kelompok masyarakat kedepannya. Dalam lembaran Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sendiri, sangat merugikan berbagai sektor dalam kehidupan masyarakat. Seperti ketenagakerjaan (buruh), lingkungan (Tani dan Kelestarian ekologi yang terkandung di dalamnya), serta sektor Pendidikan (akademisi).

“Kita ketahui bersama, jika pemerintah terlihat buru-buru dalam mengesahkan RUU ini, menjadi Undang-undang ditambah dalam keadaan masyarakat yang berusaha mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika Kita mau melihat permasalahan di Kabupaten Lebak saja, banyak sekali permasalahan, mulai dari Kerusakan Lingkungan akibat pertambangan yang sporadis, kesenjangan sosial, lemahnya perekonomian rakyat. Maka Kami yang tergabung dalam Mahasiswa Lebak Bersatu menuntut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, untuk secara tegas Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, demi tegaknga keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat di Kabupaten Lebak,” tukas Galih.

Pantauan dilapangan aksi yang mendapat pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI berjalan damai, meski aksi berlangsung dari pukul 11.00 Wib hingga jelang sore. (Yans )

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru