Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke Polda Banten Terkait LAPDU Dugaan Mark-Up Website Desa Kabupaten Serang

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, 10 Oktober 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk meminta kejelasan sejauh mana perkembangan penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU) terkait dugaan praktik mark-up dalam proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang dikerjakan oleh PT. Wahana Semesta Multimedia.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen GEMPAS dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Dugaan adanya mark-up anggaran dalam pengadaan website desa telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama karena proyek tersebut menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola secara efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan digital desa.

Ketua GEMPAS Serang Raya Abdur Rosyid, dalam keterangannya, menegaskan bahwa upaya audiensi ini dilakukan bukan hanya untuk meminta klarifikasi, tetapi juga untuk menagih komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mungkin terjadi dalam proyek tersebut.

“Kami menduga adanya kejanggalan dalam proses pengadaan website desa di Kabupaten Serang, mulai dari mekanisme tender, penentuan pemenang, hingga realisasi anggaran. Karena itu, kami meminta Polda Banten untuk membuka hasil penanganan LAPDU secara transparan kepada publik,” tegasnya.



Lebih lanjut, Hendra Irawan Sekretaris Umum GEMPAS menilai bahwa proyek digitalisasi desa semestinya menjadi sarana peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, bukan menjadi ajang bancakan anggaran oleh pihak-pihak tertentu. Praktik mark-up dalam pengadaan publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program digitalisasi pemerintah daerah.

GEMPAS juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat sipil dan mahasiswa dalam mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang bersembunyi di balik proyek-proyek pembangunan.

“Kami percaya bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan benar. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjut pernyataan  resmi Hendra Sekretaris Umum GEMPAS.

Sebagai penutup, GEMPAS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi mahasiswa di Banten untuk bersatu mengawasi dan mengawal kasus dugaan mark-up proyek website desa ini agar tidak berhenti di tengah jalan, serta memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun. (*/David Nababan)

Berita Terkait

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW
Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:22 WIB

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Berita Terbaru

Kab. Tangerang

MTQ ke-56 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Juara Umum

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:26 WIB