Lurah Kadu Agung Beserta Jajaran Monitoring Ke Masjid Dan Mushola Menjelang Pelaksanaan Ibadah Puasa

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Guna upaya pencegahan dan mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko Covid-19 Senin 12 April 2021 Lurah Kadu Agung beserta jajaranya memonitoring ketempat Ibadah khusus nya ke Masjid Masjid dan Mushola yang berada di wilayah Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang

Hadir pada giat pelaksanaan monitoring ke Masjid Masjid Mushola, di antara nya Lurah Kadu Agung Hj.Rita Wulan Sari S.KM.M.SI beserta Jajaran, Para RT RW Jaro Tokoh Agama Tokoh Masyarakat

Lurah Kadu Agung Hj.Rita Wulan Sari,S.KM.M.SI. menyampaikan sesuai berdasarkan keputusan Bupati Tangerang nomor : 451/1374- Bag Kesra/2021, tertanggal 08 April 2021 Tentang panduan Ibadah Rahmadan dan Idul Fitri tahun 1442 H/ 2021 Masehi, dalam upaya pencegahan mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dan resiko Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Lurah Kadu Agung, Hj.Rita Wulan Sari oleh karena itu pihak nya serta para jajaranya memonitoring tempat ibadah Masjid dan Mushola yang berada di wilayah kelurahan Kadu Agung, guna untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah di bulan Suci Rahmadan 1442 H / 2021 Masehi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menciptakan suasana yang aman nyaman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah di bulan Suci Rahmadan dalam kesempatan ini Lurah Kadu Agung menyampaikan 5 ( lima ) panduan tentang pelaksanaan ibadah puasa dan hari raya Idul Fitri sesuai dengan arahan Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar di antaranya :
1.membatasai jumlah kehadiran pelaksanaan Sholat Fardhu, Sunah,Tadarus, Al Quran, dan I’ Itikaf paling banyak 50% dari kapasitas tempat dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 dengan secara ketat serta membawah perlengkapan Sholat masing masing
2.Pengajian , Ceramah, Kultum Rahmadan dan kuliah Subuh di batasi durasi nya paling lama 15 ( lima belas ) menit
3.Peringatan Nuzul Quran di Masjid / Mushola di laksanakan dengan pembatasan peserta paling banyak 50 % dari kapasitas tempat Standar Prokes Covid-19 secara ketat.
4.kegiatan pengumpulan /penyaluran Zakat Fitrah , Infak dan Shadaqoh, di lakukan dengan memperhatikan Prokes Covid- 19 secara ketat serta hindari kerumunan masa

  1. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 15 Syawal 1442 H / 2021 M,dapat di.laksanakan di Masjid atau di lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan Prokes Covid-19 dengan secara ketat.

Mudah mudahan dengan tetap mematuhi aturan aturan Prokes Covid-19 kita semua dapat terhindar dari penyebaran Mata Rantai Pandemi Covid- 19 semoga penyebaran Virus Corona ini segera berlalu agar kedepanya segala Roda Pemerintahan serta Aktivitas masyarakat di semua bidang bisa berjalan normal kembali seperti semula” Pungkas Nya ( Reno/Riska)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Sinergi Krakatau Steel dan PWI Cilegon Dorong Literasi Media Mahasiswa sebagai Investasi SDM Unggul

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:14 WIB