Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) bersamaan dengan peresmian Gedung Grha Bank Banten sebagai Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang, Selasa (29/7/2025). Melalui TPKB, masyarakat bisa menabung atau mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

Program TPKB digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.

“Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni.

Ditambahkan, Bank Banten akan menyediakan loket khusus agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja. “Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” kata Andra.Soni.

Dikatakan, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” pungkas Andra Soni.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa tabungan pajak yang diluncurkan tidak memerlukan saldo awal. Setoran pertama otomatis menjadi cicilan awal, dengan tenor yang dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak.

“Satu bulan sebelum pembayaran, dilakukan auto debit, kemudian SKPD akan dikeluarkan pada tanggal jatuh tempo pajak. Program ini hanya untuk kendaraan milik sendiri yang tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratannya cukup KTP, STNK, dan bukti kepemilikan kendaraan,” jelas Rita.

Rita menegaskan, tabungan pajak hanya tersedia di Bank Banten karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten berada di Bank Banten. Program ini merupakan hasil kerja sama Bank Banten dengan Bapenda Banten dan berlaku di seluruh Samsat se-Provinsi Banten.

“Tujuan utama program tabungan pajak ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar pajak terasa lebih ringan. Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar sekaligus dalam jumlah besar,” terang Rita

Melalui TPKB, masyarakat dapat mencicil pajak 12, 6, atau 5 bulan. Uang tabungan akan di-hold dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem ini, beban wajib pajak akan terasa lebih ringan dibanding membayar sekaligus.

“Dengan hadirnya TPKB, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh pembayaran pajak kendaraan yang harus dilakukan sekaligus setiap tahun. Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inovatif dan inklusif,” tambah Rita

Di lokasi yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Bustomi, menyambut baik program tersebut. “Kami akan menyinkronkan program yang digagas Pemprov Banten, termasuk TPKB. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.

Program TPKB kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat, ASN, dan pengemudi ojol di seluruh Provinsi Banten. Pemprov Banten berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak
Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak
Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat
Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan Koperasi Merah Putih Pondasi Perekonomian Daerah 
Hadiri Seminar dan Musda DPD HA IPB Banten, Wagub A Dimyati Natakusumah : Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025
Gubernur Banten Andra Soni: Program Sekolah Gratis Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Gubernur Banten Andra Soni Ajak Keluarga Besar Karo Bersinergi Membangun Provinsi Banten

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:52 WIB

Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:52 WIB

Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

Senin, 28 Juli 2025 - 18:18 WIB

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Nyatakan Koperasi Merah Putih Pondasi Perekonomian Daerah 

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:21 WIB

Hadiri Seminar dan Musda DPD HA IPB Banten, Wagub A Dimyati Natakusumah : Bersama Wujudkan Ketahanan Pangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:18 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung Tahun 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:35 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Program Sekolah Gratis Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Keluarga Besar Karo Bersinergi Membangun Provinsi Banten

Berita Terbaru