Limbah Kelapa Sawit PTPN III Diduga Cemari Lingkungan: Gabungan Aktivis Layangkan Surat Audensi

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Limbah Sawit PTPN III (Persero) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sanghyang kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga mencemari lingkungan pemukiman warga.

Akibat pencemaran itu Gabungan Aktivis Ormas Media Online Pandeglang Selatan dan beberapa tokoh masyarakat sekitar akan melakukan Audiensi ke pihak PTPN III dan akan segera di tembuskan ke Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Pandeglang, Minggu 09/02/2025.

Aan Andrian mengatakan, Surat permohonan Audensi Gabungan Aktivis Ormas Media Online Pandeglang Selatan (GAOMOPS) No. 006/AWDI/SPA/II/2025.perihal dugaan Pencemaran lingkungan bau busuk yang menyengat di lokasi limbah sawit PTPN III perkebunan KERTAJAYA di Wilayah Picung.

Dalam surat ini menyebutkan dugaan pencemaran lingkungan dan ketidak maksimalan dalam penyaluran CSR/TJSL.

Selain itu juga para pengendara yang melintas ke lokasi tersebut merasakan bau yang menyengat sehingga di lokasi banyak masyarakat dan pengguna jalan yang melewati limbah sawit tidak tahan harus menutup mulut. Akibatnya jalur transportasi masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan jalur transportasi antar warga tersebut.

Masih kata Aan Andrian Jubir GAOMOPS bika benar dan terbukti perusahaan tersebut mencemari lingkungan hidup maka ini terdapat pada Pasal 374 ” setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategore III” kata Aan.

(Ron)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru