Limbah B3 PT. SPS di Laporkan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – banyaknya jasa pengangkutan limbah B3 maupun non B3 di Indonesia sangat mempermudah perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 untuk dimusnahkan dan di manfaatkan dengan ketentuan undang undang dan peraturan menteri maupun daerah agar setiap perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 tidak mencemari lingkungan tanah, air dan udara.

Negara Republik Indonesia sangat peduli dengan lingkungan hidup, dibuktikan dengan dibuatkan undang undang dan peraturan khusus untuk menangani pencemaran lingkungan hidup dan dipermudah perizinan pengelola, pemanfaat dan izin transforter untuk menangani pencemaran lingkungan hidup namun ada saja pengusaha nakal yang memanfaatkan itu untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya membuat Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL Indonesia) geram dan melaporkan secara tertulis PT. SPS ke Bupati Kab. Tangerang untuk menindak tegas perusahaan yang mendumping/membuang dan mengubur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dipinggir kali mencery Balaraja Tangerang.

ketua AMPEL Indonesia mengatakan ” bukan saja mencemari air tanah dan udara yang merugikan masyarakat namun dumping/mengubur limbah B3 secara ilegal pun sangat merugikan pemerintah daerah maupun pusat karena tidak ada pemasukan kas pendapatan daerah karena itu ilegal tidak resmi jadi tidak ada pajak yang di bayarkan, mungkin bayar ke Oknum yang tidak bertanggung jawab secara tertulis.” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Guruh SH selaku Ketua AMPEL Indonesia menerangkan “kamipun menembuskan surat aduan ini ke Mabes polri, kementrian LHK, Dirjend Gakkum, Polda Banten, Gubernur Banten, dan pokoknya kami tembuskan kesemua yang terkait, karena ini jelas pencemaran lingkungan hidup kejahatan luar biasa yang harus di basmi, karena perusahaan membayar untuk dimusnahkan bukan dibuang begitu saja tanpa izin, kasihan dengan perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan dan membayar mahal untuk kelestarian lingkungan, ehh ini oknum malah dibuang begitu saja.” Terangnya

“Kami berharap Bupati kab. Tangerang dan instansi-instansi terkait menindak tegas siapapun yang secara ilegal membuang limbah B3 dan mencemari lingkungan hidup, dan kami meminta pihak kepolisian kab. Tangerang untuk menindak lanjuti surat tembusan kami ini, ” tegas ketua Ampel Indonesia.

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru