Limbah B3 Cat Tak Bermerek Cemari Kali Cisadane

- Penulis

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Kegiatan pencemaran kali Cisadane yang diduga telah berjalan lebih dari setahun ini tidak di Indah kan oleh semua pihak apa lagi pengawasan dari instansi terkait, terbukti hingga berita ini di tayangkan, kegiatan diduga tak memiliki izin yang beralamat di jl raya bayur kali no. 9 desa Sepatan kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang masih terus berjalan hingga kini, Sabtu 09/02/2019.

Ketika di konfirmasi wartawan Penabanten.com, Agus yang kebetulan salah satu pegawai yang bertugas di pengolahan cairan hingga menjadi kemasan cat yang tak bermerk ini dengan tegas menceritakan bahwa dirinya belum mencapai 5 bulan bekerja di sini bersama tiga rekan kerjanya.

“pemilik perusahaan berinisial Apn, saya hanya bekerja mengolah cairan ini hingga di kemas dalam ember berukuran 25 liter tanpa merek, saat ini pihak bos tidak bisa di wawancara karena sedang merawat keluarganya di rumah sakit” tegas agus sambil menunduk kebingungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Kota Tangerang, marak bangunan tak ber IMB

Diketahui bahwa kegiatan ini tak memiliki izin serta melakukan pencemaran kali Cisadane, sebelumnya wartawan penabanten.com berhasil mewawancarai candra selaku Direktur PT. Grk, saat itu candra mengakui bahwa lahan yang dipakai kegiatan pengolahan cairan B3 ini telah berlangsung sekitar 5 bulan lebih, atas nama bu Idr.

“kami dari pihak perusahaan tidak tahu menahu dan tidak mau tahu apapun kegiatan yang mereka lakukan di sini, yang terpenting saat lahan ini akan kami pakai mereka siap pindah dari tempat kami karena mereka telah memiliki surat dari kami pihak perusahaan yang isinya sewa serta pemanfaatan lahan dan siap pindah apabila lahan ini akan kami pakai ” ujar direktur PT. Grk

Lanjut candra membeberkan, “bahwa selama ini kami tidak mengetahui apa saja yang di lakukan oleh si penyewa lahan, terlebih lagi kami tidak mau ikut campur tentang kegiatan mereka. Tegasnya.

Untuk meyakinkan bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin, Penabanten.com akan mengkonfirmasi tentang kegiatan dan pencemaran kali Cisadane ini kepada pihak terkait, hingga pihak berwajib melakukan tindakan hukum kepada pihak pelaku yang telah merusak kali Cisadane ini hingga tercemar cairan B3.(id/end)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru