Libur Lebaran, Polsek Kramatwatu Polres Serkot Patroli Tempat Wisata Pantau Penerapan Prokes

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Polres Serkot | Dalam Rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi jumlah masyarakat yang mendatangi tempat wisata di wilayah Kec. Kramatwatu, Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten Intens Laksanakan Patroli tempat wisata, Kamis (5/5/2022).

Pada kesempatan tersebut, Iptu Agus Sutiana dan Brigpol Panji G.P. menemui pihak pengelola dan pengunjung tempat wisata Tasikardi Desa Margasana dan Tempat Wisata Gunung Pinang Desa Pejaten Kec. Kramatwatu Kab. Serang menyampaikan beberapa himbauan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan serta membatasi jumlah warga yang mendatangi tempat tersebut demi mecegah klaster baru penularan Covid-19.

“untuk wilayah Kecamatan Kramatwatu salah satu tempat wisata yang menjadi sasaran warga yakni wisata Tasikardi di Desa Margasana, dan Wisata Gunung Pinang Desa Pejaten dan pada kesempatan tersebut kami menemui pihak pengelola untuk memperhatikan jumlah pengunjung yang datang serta wajib menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19” tutur Iptu Agus.

Iptu Agus juga mengatakan bahwa dari hasil kunjungan ketempat tersebut, warga memadati salah satu tempat wisata yaitu wisata Tasikardi, namun petugas tetap mengingatkan kepada pengunjung dan pengelola tempat wisata untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya agar tidak menjadi korban kriminalitas. “Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun,” Pungkasnya

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menerangkan “Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serkot supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”.
(Humas Polsek Kramatwatu)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru