LHT Bebas Demi Hukum, LQ Indonesia Lawfirm Kembali Mencetak Prestasi

- Penulis

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm menunjukan prestasinya lagi dengan dibebaskannya Lie Hadi Tirtadjaya (LHT) demi hukum berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara nomor 3/Pid.B/2020/PN.Jkt.Sel, Senin (5/4/21).

LHT yang sebelumnya ditahan akibat didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 266 ayat (1) KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pemalsuan surat akta otentik dan/atau pemalsuan surat, akhirnya dikeluarkan dari tahanan Mabes POLRI.

“Selama persidangan berlangsung pemeriksaan materi berlangsung alot, dimana kasus ini dari awal juga seharusnya sudah Daluarsa Penuntutan karena kejadian perkara sudah lebih dari 12 tahun berlalu, padahal batas daluarsa menurut pasal 78 KUH Pidana adalah 12 tahun untuk ancaman pidana diatas 3 tahun. Namun Pihak Kejaksaan memaksakan agar kasus tetap berjalan walau sudah lewat 12 tahun berjalan,” ucap Advokat Firton Ernesto M. Simanungkalit.

Advokat Natalia Manafe, SH, MH(c) mengatakan bahwa selalu mengikuti “8 PAKTA INTEGRITAS LQ INDONESIA”.

“Pertama adalah RESULT DRIVEN, oleh karena itu kami di LQ Indonesia Lawfirm selalu mencetak PRESTASI dan bukan SENSASI karena di LQ kami bekerja keras karena kami percaya kasus klien sangat penting bagi rumah kami, Firma Hukum LQ. Jangan disamakan dengan Oknum Lawyer Wanita yang banyak ambil uang klien, namun kerjanya di BALI terus liburan dan tidak mengurus kasus kliennya, terutama kasus investasi bodong,” ujar Advokat Natalia Manafe, SH, MH(c) sambil tertawa lebar.

Advokat Ali Nugroho, SH ikut menambahkan, “Kami para Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm sangat senang klien kami bisa bebas demi hukum. Kami selalu berusaha semaksimal mungkin dan “ALL OUT” agar klien kami yang ada dalam tahanan bisa segera bebas karena keluar dari penjara adalah langkah terpenting dan terutama bagi klien yang terjerat kasus pidana dan ditahan Aparat Penegak Hukum.”

“Sangat jarang terdakwa bisa mendapatkan penetapan pengadilan “Bebas demi Hukum”, sehingga ini adalah sebuah prestasi apalagi ketika terdakwa yang sudah berada dalam tahanan,” jelas Natalia.

Advokat Natalia Manafe mengatakan bahwa selama ini setiap advokat di LQ Indonesia Lawfirm selalu disemangati oleh Founder LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, dan akan percaya motto “Nothing is impossible. Do our best and let God do the rest”.

“Intinya di LQ Indonesia Lawfirm kami punya etos untuk bekerja keras, tidak main 2 kaki dan bekerja maksimal, karena kepercayaan masyarakat kepada kami (LQ Indonesia) sangat penting,” ujar Advokat Natalia Manafe.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru