LHT Bebas Demi Hukum, LQ Indonesia Lawfirm Kembali Mencetak Prestasi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm menunjukan prestasinya lagi dengan dibebaskannya Lie Hadi Tirtadjaya (LHT) demi hukum berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara nomor 3/Pid.B/2020/PN.Jkt.Sel, Senin (5/4/21).

LHT yang sebelumnya ditahan akibat didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 266 ayat (1) KUHP, Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pemalsuan surat akta otentik dan/atau pemalsuan surat, akhirnya dikeluarkan dari tahanan Mabes POLRI.

“Selama persidangan berlangsung pemeriksaan materi berlangsung alot, dimana kasus ini dari awal juga seharusnya sudah Daluarsa Penuntutan karena kejadian perkara sudah lebih dari 12 tahun berlalu, padahal batas daluarsa menurut pasal 78 KUH Pidana adalah 12 tahun untuk ancaman pidana diatas 3 tahun. Namun Pihak Kejaksaan memaksakan agar kasus tetap berjalan walau sudah lewat 12 tahun berjalan,” ucap Advokat Firton Ernesto M. Simanungkalit.

Advokat Natalia Manafe, SH, MH(c) mengatakan bahwa selalu mengikuti “8 PAKTA INTEGRITAS LQ INDONESIA”.

“Pertama adalah RESULT DRIVEN, oleh karena itu kami di LQ Indonesia Lawfirm selalu mencetak PRESTASI dan bukan SENSASI karena di LQ kami bekerja keras karena kami percaya kasus klien sangat penting bagi rumah kami, Firma Hukum LQ. Jangan disamakan dengan Oknum Lawyer Wanita yang banyak ambil uang klien, namun kerjanya di BALI terus liburan dan tidak mengurus kasus kliennya, terutama kasus investasi bodong,” ujar Advokat Natalia Manafe, SH, MH(c) sambil tertawa lebar.

Advokat Ali Nugroho, SH ikut menambahkan, “Kami para Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm sangat senang klien kami bisa bebas demi hukum. Kami selalu berusaha semaksimal mungkin dan “ALL OUT” agar klien kami yang ada dalam tahanan bisa segera bebas karena keluar dari penjara adalah langkah terpenting dan terutama bagi klien yang terjerat kasus pidana dan ditahan Aparat Penegak Hukum.”

“Sangat jarang terdakwa bisa mendapatkan penetapan pengadilan “Bebas demi Hukum”, sehingga ini adalah sebuah prestasi apalagi ketika terdakwa yang sudah berada dalam tahanan,” jelas Natalia.

Advokat Natalia Manafe mengatakan bahwa selama ini setiap advokat di LQ Indonesia Lawfirm selalu disemangati oleh Founder LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, dan akan percaya motto “Nothing is impossible. Do our best and let God do the rest”.

“Intinya di LQ Indonesia Lawfirm kami punya etos untuk bekerja keras, tidak main 2 kaki dan bekerja maksimal, karena kepercayaan masyarakat kepada kami (LQ Indonesia) sangat penting,” ujar Advokat Natalia Manafe.

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru