Letakan Baru Pertama Monumen Relawan Covid-19, Sekda: Gugur Satu, Tumbuh Seribu

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengungkapkan relawan gugur satu, tumbuh seribu. Hal tersebut dikatakan Sekda saat meletakan batu pertama monumen memorial relawan Covid-19 dan ruang asrama Tangerang Volunteer Park dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-65 PMI Kabupaten Tangerang di Tangerang Valunteer Park PMI Kec. Solear, Rabu (15/02/23).

“Kita mengenang jasa para relawan Covid-19 yang telah gugur, di tengah pandemi yang berjibaku untuk penanganan pendemi di tahun 2020 lalu. Gugur satu, tumbuh seribu,” tutur Sekda.

Sekda menambahkan monumen relawan Covid-19, ruang asrama Tangerang Volunteer Park menjadi tanda dimulainnya pembangunan Sekolah Unit Darah Kabupaten Tangerang yaitu Sekolah Teknologi Transfusi Darah yang didalamnya ada pengelolaan bank darah dan pelatihan relawan. Menurutnya semua itu akan dipusatkan di Volunteer Park PMI di Kecamatan Solear.

“Selain untuk petihan relawan, tempat ini pun bisa menjadi destinasi wisata karena sudah dilengkapi wahana camping ground, jogging track yang bernuasa alam dan sejuk,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan selain mengenang para relawan, tempat tersebut akan menjadi kawah candra dimuka untuk mencetak generasi muda yang siap mengabdi sebagai relawan PMI untuk membantu menolong dan membantu sesama dalam kondisi kebencanaan.

“Pada intinya para relawan ketika gugur dalam menjalankan tugasnya. Mati satu tumbuh seribu. Dan ditempat ini akan menjadi kawah candra dimuka untuk pengkaderan relawan di Kabupaten Tangerang,” jelas Soma Atmaja.

Setelah memberikan sambutan dan meletakan batu pertama Sekda memberikan santunan kepada puluhan anak yatim di kecamatan solear, dan memberikan apresiasi kepada pendonor terbanyak, bulan dana, diberikan apresiasi satu buah sepeda motor listrik.

Hadir pula Kepala Unit Donor Darah Zaenal Muttaqin, Intan Nurul Hikmah mantan pengurus PMI dan segenap pengurus PMI kecamatan dan Palang Merah Remaja.

( Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru