Layanan Pertanahan Buka di Libur Nataru, Masyarakat: Sangat Membantu Sekali

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Pemanfaatan layanan pertanahan yang tetap dibuka selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat yang datang bersama istrinya Rosana (60) ke loket layanan informasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Mereka sengaja datang untuk mencari informasi terkait pengurusan hak atas tanah.

“Pelayanan seperti ini betul-betul sangat membantu sekali, terutama bagi kami yang bekerja. Sulit mencari waktu di hari kerja, jadi adanya layanan di hari libur dan akhir pekan ini luar biasa sekali. Pelayanan seperti ini betul-betul saya secara pribadi sangat mengapresiasi,” ujar Hendrawan saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Hendrawan mengetahui informasi bahwa layanan pertanahan tetap buka saat libur Nataru melalui pencarian di internet. Awalnya ia ragu soal Kantor Pertanahan tetap beroperasi kala libur, namun setelah menemukan adanya layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) serta layanan di hari libur, ia merasa sangat terbantu.

Menurutnya, layanan pertanahan di luar hari kerja sangat bermanfaat bagi para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu. Selama ini, ia kerap mengalami kesulitan jika perlu mengurus administrasi di hari kerja karena harus meninggalkan pekerjaan dan berpotensi mengganggu produktivitas.

“Kalau antre di hari biasa, bisa setengah hari baru selesai. Itu kadang membuat kami seperti tidak produktif di mata pemberi kerja. Makanya pelayanan di akhir pekan atau hari libur seperti ini sangat membantu sekali,” jelas Hendrawan.

Ia juga menilai, dengan layanan di hari libur, masyarakat menjadi lebih berani dan nyaman untuk mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus melalui pihak lain. Hendrawan dan sang istri datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk menambah pengetahuan terkait proses pengurusan hak atas tanah. “Kami ingin punya pengalaman sendiri, tidak selalu mengandalkan pihak lain. Jadi wawasan kami juga bertambah,” ucap Hendrawan.

Tak jarang, masyarakat yang mengurus administrasi pertanahannya masih menggunakan jasa pihak ketiga karena adanya citra BPN yang masih kurang baik di mata masyarakat. Terkait hal ini, Hendrawan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kesan negatif.

“Menurut saya ini sudah luar biasa. Dipertahankan saja sudah sangat bagus. Kalau pelayanannya bisa di hari Sabtu atau hari libur, kami sebagai karyawan jadi lebih berani mengurus sendiri,” ungkap Hendrawan.

Selama libur bersama Natal pada 25-26 Desember kemarin, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia tetap membuka layanan. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan, serta penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Masyarakat juga dapat mengakses layanan yang sama saat libur tahun baru 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. (LS/JR)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru