Larang Mudik, Polda Banten Perketat Penyekatan di Pos Check Point

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Adanya larangan mudik yang telah di putuskan oleh Pemerintah serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020, yang saat ini memasuki hari ke-19.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Ditlantas, Dit Samapta, Sat Brimobda, Dishub dan BPTD Banten perketat pemeriksaan dengan melakukan filterisasi dan penyekatan terhadap kendaraan mudik yang bertujuan ke pulau Sumatera dengan menggunakan jalur pelabuhan Merak di lokasi check point Gerem Merak. Senin (11/5/2020)

“Penyekatan terhadap kendaraan mudik sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo saat memberikan keterangannya kepada wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Wibowo menjelaskan selama 18 hari operasi Ketupat Kalimaya, sudah sebanyak 4.772 unit kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal pemberangkatannya.

“Kita perketat pemeriksaan karena masih banyak masyarakat yang memaksa mudik, seperti yang sudah kita ketahui banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck” terangnya

Bagi para pengemudi yang melakukan pelanggaran dengan mengangkut muatan orang (pemudik), sambung Wibowo, akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut dimaksudkan untuk membuat jera bagi pelanggar khususnya selama pemberlakukan larangan mudik.

“Akan kita tilang dengan dikenakan Pasal 303 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena melakukan alihfungsi kendaraan barang untuk pengangkutan penumpang dan Pasal 308 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan” tegasnya

Terakhir Wibowo menyampaikan bahwa Polda Banten memberikan apresiasi khususnya bagi masyarakat yang memutuskan tidak mudik dan patuh pada aturan pemerintah

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah patuh, taat tidak mudik Lebaran tahun ini. Ke‎patuhan dan ketaatan itu bagian dari kita semua memerangi virus corona,” pungkasnya (Bidhumas)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru