Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Menteri AHY Harapkan Jajaran Kementerian ATR/BPN Bangun Semangat Integritas

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik 67 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Administrator dan Fungsional. Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural dan Fungsional ini berlangsung di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban para pejabat. Khususnya, kepada Dalu Agung Darmawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) dan Yulia Jaya Nirmawati sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria.

“Irjen di Kementerian ATR/BPN, sebuah posisi yang mengharuskan untuk terus memonitor sekaligus membangun semangat integritas yang baik. Salah satu tantangan terbesar bagi Kementerian ATR/BPN adalah bagaimana bukan hanya membangun narasi, ekosistem Zona Integritas, tetapi transparansi, akuntabilitas, itu menjadi fondasi utama dan itulah yang menjadi harapan masyarakat kita,” ujar Menteri AHY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Zona Integritas sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus benar dijalankan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya. “Produk-produk yang kita hasilkan termasuk sertipikasi tanah, tata ruang, dan lain sebagainya itu harus benar-benar menghadirkan dampak positif bagi ekonomi masyarakat juga kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.

Kepada Dirjen Penataan Agraria, ia berharap dapat menghadirkan solusi atas kendala dalam menjalankan dua aspek Reforma Agraria, yakni Penataan Aset dan Penataan Akses. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan masyarakat kita semakin mendapatkan manfaat dan negara kita semakin mendapat benefit juga dari Reforma Agraria yang utamanya adalah Penataan Aset dan Akses yang juga semakin kredibel,” ungkap Menteri AHY.

Selain itu, kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang baru saja dilantik, Menteri AHY menyampaikan agar menuntaskan pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. “Kita jalankan kebijakan yang selama ini sudah ditetapkan, termasuk meningkatkan nilai ekonomi dari hasil pendaftaran tanah sekaligus juga upaya memberikan investasi,” tambahnya.

Sebagai pimpinan Kementerian ATR/BPN, ia juga memotivasi jajarannya untuk selalu mengembangkan potensi diri dalam rangka menghadapi tugas dan fungsi pada posisi selanjutnya. “Selebihnya kepada para Pejabat Struktural maupun Fungsional, selamat bertugas sekali lagi, tunjukkan kinerja yang baik sambil terus mengasah diri untuk posisi dan peran-peran selanjutnya, saya doakan semua yang ada di ruangan ini bisa sukses karirnya,” tutur Menteri AHY.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Pembina IKAWATI ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta Wakil Pembina IKAWATI ATR/BPN, Nurlaeli Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama; serta jajaran Pengurus IKAWATI ATR/BPN.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru