Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Chasanah melantik 223 pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal itu, sebagai upaya Pemkab Serang untuk memaksimalkan kinerja dan percepatan penyelenggaraan pada pemerintah tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Tatu saat melantik pejabat eselon 2,3, dan 4 di Lapangan Tennis Indor, Rabu (16/01/2019).
Ia menjelaskan, pengukuhan yang dilakukan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, struktur organisasi yang baru untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat. ”Saya sudah mengingatkan bahwa ASN untuk bersedia ditempatkan dimana saja dan bekerja sepenuh hati dalam melayani masyarakat,” ungkapnya saat ditemui wartawan setelah pelantikan.
Dalam menyelenggarakan fungsi pemerintah, kata Tatu, salah satu indikator keberhasilannya adalah kualitas kinerja yang berkaitan dengan tata cara manajemen pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. Sehingga, dapat mencapai tujuan secara optimal untuk memanfaatkan sumber daya yang berpedoman prinsip tata Pemerintahan yang baik. “Hal ini juga upaya yang signifikan untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas kinerja. seperti melakukan perubahan struktur organisasi agar lebih fokus terhadap bidangnya adalah salah satu peningkatan ,” tutur Tatu.
Baca Juga : Kesejahteraan Warga Kabupaten Serang Terus Meningkat
Diketahui, pelantikan tersebut terdiri dari jabatan pimpinan tertinggi 2 orang, administrator 43 orang, pengawas 116 orang, dan fungsional 62 orang. Selain itu, terdapat penambahan struktural untuk penyesuaian jabatan eselon. “Hal ini juga dalam rangka penerapan pola pembinaan karier pegawai agar kinerja penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Asep Saefudin mengatakan, selain pelantikan tersebut, Pemkan Serang juga melakukan pengukuhan beberapa OPD yang sudah berubah. Seperti, Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BPPD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD). “Pengisian eselon II yang kosong akan kita tunggu hasil dari kebijakan Ibu (Bupati – red) nanti, karena kandidat juga sudah ada kan yah,” tuturnya.
Ia juga menilai, ketika sudah terisi eselon II maka pihaknya juga akan mempersiapkan untuk jabatan yang kosong pada eselon III agar tidak ada kekosongan terlalu lama. “ Tadi juga ada yang promosi dari eselon IV ke eselon III sebanyak 18 orang selebihnya hanya rotasi,” ujar Asep. (Man)