Lanjutkan Kerja Sama, Program Pemkab Serang Terus Dikawal Kejari

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan pengawalan program pembangunan. Kerja sama ini pula dilakukan agar program pemerintah daerah terus dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Ini yang sekian kalinya perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang. Dengan pendampingan dari Kejari Serang, kami berharap konsep pencegahan bisa lebih dikedepankan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menandatangani kerja sama di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (2/3/2023).

Turut hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana dan Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi. Turut mendampingi Bupati Serang, Sekda Tb Entus Mahmud S, Inspektur Rudi Suhartanto, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang. “Fungsi Kejaksaan Serang sebagai lawyer negara tentu bisa mengawal proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” ujar Tatu.

Menurut Tatu, Kejari Serang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Pemkab Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dalam mengurangi piutang pajak. “Dalam penagihan pajak misalnya, yang menunggak dibantu Kejari. Dan ini sudah cukup membantu pendapatan asli daerah kami di Pemda Serang. Termasuk bagi PDAM, yang menunggak dibantu juga. Sebab piutang yang harus masuk untuk PAD Kabupaten Serang ini masih cukup besar sekitar Rp 9 miliar,” ungkapnya.

Tatu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan sinergi Kejari Serang di tengah keterbatasan sumber daya manusia bidang hukum di Pemkab Serang. “Saya yakin, tidak akan ada unsur kesengajaan untuk melakukan kesalahan, tetapi lebih pada keterbatasan pemahaman hukum. Kami berharap, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terus didampingi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kerja sama yang dilakukan mulai dari bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai kapasitas Kejaksaan sebagai pengacara negara. “Tujuannya adalah untuk melakukan pendampingan. Ada yang berupa pertimbangan hukum, berupa pelayanan hukum, dan hal-hal lain yang ada dalam lingkup tugas dan fungsi jaksa pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Tujuan kerja sama ini pula, kata Yusfidli, untuk mencegah ketidaksesuaian antara kerangka hukum dengan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Serang “Kejaksaan memang sesuai dengan undang-undang, tugasnya memberikan saran hukum, pertimbangan hukum, dan pendapat hukum yang tujuan akhirnya pada kemajuan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, jika ada gugatan yang masuk terhadap Pemkab Serang, Kejari Serang bisa diberi surat kuasa untuk mewakili. “Ibu Bupati dan jajarannya itu punya semacam government lawyer. Jadi pengacara negara yang bisa mendamping, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Ia menilai, pendampingan Kejari Serang selama ini cukup berjalan baik, dan perlu ditingkatkan sesuai komitmen Bupati Serang untuk mencegah ketidaksesuaian kerangka hukum dalam pelaksanaan program pembangunan. “Kami juga berharap, bisa lebih diupayakan untuk pembangunan daerah yang berkaitan dengan investasi. Kami dari Kejari Serang siap mendukung dalam melakukan pendampingan dan juga memberikan bimbingan teknis, konsultasi serta saran hukum kaitannya dengan investasi yang jadi prioritas dari Kabupaten Serang,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:58 WIB