Penabanten.com, Tangerang – Puluhan warga Kecamatan Cisoka menggelar aksi penghadangan terhadap armada dump truck tanah yang melintas di Jalan Raya Cangkudu-Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh kecelakaan tragis yang menimpa seorang ibu akibat terlindas truk tanah di luar jam operasional yang ditentukan.
Aksi massa berlangsung tepat di depan Pergudangan Surya Grand Cisoka, Kampung Banoga. Berdasarkan pantauan, warga bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan aparat Polsek Cisoka memaksa sejumlah truk tanah untuk putar balik karena nekat melintas pada pukul 10.30 WIB.
Warga menilai para pengusaha angkutan barang telah mengabaikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 (perubahan atas Perbup No. 46 Tahun 2018). Dalam Pasal 3 ayat (1) aturan tersebut, ditegaskan bahwa waktu operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Tangerang hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Agi Prakat Raharja, perwakilan masyarakat Cisoka, menegaskan bahwa aksi ini merupakan puncak kekesalan warga atas banyaknya jatuh korban jiwa.
“Hari ini kami turun ke jalan untuk memutarbalikkan kendaraan yang melanggar aturan. Sudah terlalu banyak korban di wilayah Cisoka. Jika para pengusaha masih bandel, kami akan menurunkan massa yang lebih besar, menggandeng tokoh ulama, pemuda, hingga ormas untuk aksi besar-besaran,” tegas Agi.
Dukungan Tokoh Agama
Turut hadir di lokasi, Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri, yang ikut mendampingi massa. Ia menyatakan bahwa gerakan ini adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
“Kita menindaklanjuti aturan Perbup tentang jam operasional. Banyak kecelakaan terjadi justru saat truk melintas di luar jam yang ditentukan. Kami tidak menutup ruang bagi pengusaha untuk mencari rezeki, asalkan mereka taat pada aturan yang telah disepakati dan digodok oleh pemerintah daerah,” ujar KH Juhri di hadapan massa.
Situasi di lokasi sempat tersendat namun tetap kondusif dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Dishub. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang lebih tegas dalam mengawasi jalannya Perbup agar tidak ada lagi nyawa yang melayang di jalanan.
















