Lakukan Pengganti Antar Waktu, WH Ajak DPRD Terus Berjuang Bangun Banten

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – DPRD Provinsi Banten melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masa bakti 2014 – 2019 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten. Selasa (18/12/2018). Nama – nama anggota depan yang dilantik adalah Asep Hidayat diganti oleh Nadiadesi Meisinta (Fraksi Gerindra), Fransiska Sugita diganti Hery Kurniadhy (Fraksi Hanura), Eli Mulyadi digantikan Agus Subarli (Fraksi Hanura), Rano Alfath diganti oleh Hj. Suprapti Hasanudin (Fraksi Hanura) serta Gunaral Suprihadi diganti oleh Devi Indah Kartika (Fraksi Hanura). Kelima anggota DPRD Banten yang baru langsung diambil sumpah oleh Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.

Gubernur Banten Wahidin Halim yang hadir pada saat Sidang Paripurna Istimewa tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota dewan yang baru. “ Wajah baru, harapan baru, pikiran baru semoga mewarnai kehidupan lembaga dengan dinamikanya. Oleh karena itu saya berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik menjadikan hal ini sebagai ladang amal baik, mendapatkan keberkahan dari Allah swt dan selamat berjuang untuk Provinsi Banten yang lebih baik “ harap Gubernur Banten.

Baca juga : Airin ungkap Capaian Pembangunan di Kecamatan Pondok Aren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada anggota DPRD Banten yang diganti Gubernur Banten mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta kerja kerasnya selama menjadi anggota dewan. “ Mudah – mudahan bisa melanjutkan perjuangan untuk membangun Banten di tempat lain “ pinta Wahidin.

Sementara terkait raperda tentang pengembangan dan pengolahan sistem penyediaan air minum, dan raperda tentang pengembangan, pengolahan dan pengendalian pencemaran air limbah, serta raperda usulan gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah Gubernur Banten memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pembahasan 3 (tiga) raperda.

Ke depan sambung Gubernur Banten raperda tentang pengelolaan air minum menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di Provinsi Banten seperti Waduk Karian serta Bendungan Sindangheula. “ Karena selama ini telah banyak mendatangkan investor dari Korea Selatan, China untuk membantu pengelolaan dari kedua waduk tersebut “ jelas Wahidin.

Untuk itu Wahidin meminta untuk segera membentuk BUMD yang bergerak dalam bidang pengelolaan air minum dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait raperda usul Gubernur tentang pengelolaan barang milik daerah Gubernur Banten menyatakan bahwa sejak tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan upaya inventarisasi, pencatatan terhadap tanah – tanah milik Pemprov Banten. “ Seluruh gedung, bangunan dan tanah milik Pemprov Banten Alhamdulillah sudah tercatat dan di sertifikasi sehingga ke depan tidak aka nada lagi aset – aset milik Pemprov Banten yang terlantar “ terang Gubernur.

Menurut Gubernur Banten ada puluhan danau dan situ yang bisa dimanfaatkan dan di eksplore untuk dijadikan sebagai pendapatan bagi Provinsi Banten.

Sekali lagi Gubernur Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Banten yang telah membahas 3 (tiga) raperda untuk dijadikan sebagai perda.

Sumber : biropeliputanprovinsibanten

Berita Terkait

H Iwan Firmansyah Effendi .S.Sos.S.T.M.SI Kadis DBMSDA Dampingi Bupati Tangerang Rapat Kordinasi Prioritas Infrastktur Pada Rakor Pekerjaan Umum Se-Banten
Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi E-Katalog V6, Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Tangerang Apresiasi Program Hibah Rumah Siap Huni di Desa Margamulya
Pemkab Tangerang Segera Rehab Bangunan Sekolah di SDN Kedung Dalam 2 Yang Ambruk
Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua
Arogansi Pelaksanaan  Proyek Mushola RSUD Balaraja ke Wartawan Dirut RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran
BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:48 WIB

H Iwan Firmansyah Effendi .S.Sos.S.T.M.SI Kadis DBMSDA Dampingi Bupati Tangerang Rapat Kordinasi Prioritas Infrastktur Pada Rakor Pekerjaan Umum Se-Banten

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:56 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi E-Katalog V6, Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:52 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Program Hibah Rumah Siap Huni di Desa Margamulya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Pemkab Tangerang Segera Rehab Bangunan Sekolah di SDN Kedung Dalam 2 Yang Ambruk

Minggu, 10 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Arogansi Pelaksanaan  Proyek Mushola RSUD Balaraja ke Wartawan Dirut RSUD Balaraja Resmi Terbitkan Teguran

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:11 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Berita Terbaru