Lakukan Pengeroyokan, Dua Orang Pria Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Rajeg Polresta Tangerang

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Dua orang pelaku pengeroyokan inisial AY (41) dan AS (36) warga rajeg kabupaten tangerang di ringkus Tim Unit Reskrim Polsek Rajeg di daerah Sukasari Rajeg Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (02/07/2022).

Dalam penangkapan yang di pimpin langsung oleh Katim Opsnal Aipda Ahmad Adinata Bersama tiga anggota Reskrim.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, S.H. membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Rajeg telah menangkap dua orang pelaku pengeroyokan inisial AY (41) dan AS (36) terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban inisial (MR) warga Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada tanggal 17 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rajeg Akp Nurjaman, S.H. menjelaskan adapun kronologis pengeroyokan tersebut, “pada hari Jumat 17 Juni 2022 jam 15.32 wib, pada saat korban (MR) hendak berangkat kerja, sesampainya di lokasi kejadian korban di berhentikan oleh salah satu tersangka inisial (AY), selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal Perumahan pada saat tersangka (AY) melaksanakan pesta khitanan yang sebelumnya tersangka adakan, karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban selanjutnya tersangka (AY) menedang kaki kanan korban di ikuti oleh teman tersangka inisial (AS) yang juga menendang kaki kanan korban. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah”. terang Kapolsek

selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rajeg dan kemudian setelah menerima laporan tersebut unit reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian pada tanggal 02 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial AY (41) dan AS (36) di daerah Sukasari Rajeg Kabupaten Tangerang”. Ujarnya

“Para pelaku kami jerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara”. Pungkas Nurjaman ( Riska)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB